Lihat ke Halaman Asli

Darurat Narkoba: Mari Tanggulangi

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awal tahun 2015, pemerintah melalui kepolisian dan BNN berhasil menangkap distribusi berkilo-kilo narkoba melalui jalur laut. Negara ini memiliki begitu banyak pintu jalur masuk barang dari berbagai temapat. Batas laut yang sangat luas disertai batas antar negara yang tidak selalu berbatas pagar memungkinkan peredaran masuk narkoba ini melalui jalur area yang informal, misalnya pelabuhan kecil ataupun pegunungan atau jalur darat lainnya. Dari segi hukum Polri, BNN dan pemerintah telah memiliki aturan jelas tentang pelanggaran ini. Salah satu sanksinya adalah hukaman mati. Namun tampaknya pemberlakuan hukum ini masih tidak selalu sama atau kurang konsisten. Selain itu adanya jedah waktu yang lama membuat masyarakat ataupun pihak terkait lupa akan sanksi yang keras ini. Hal-hal ini membuat sanksi ini dapat saja mulai kehilangan sengatannya, sehingga kadang dapat tidak memberi efek jera yang diinginkan. Masukan bagi pihak yang berwenang telah didengungkan melalui media massa dan televisi, bahwa penegakan hukum perlu dilakukan secara lebih cepat lagi dan lebih tegas sehingga konsistensi terjaga dan dapat memberikan efek yang diharapkan.Dari segi psikis dan sosial ekonomi, masyarakat miskin yang jumlahnya masih sangat banyak merupakan ladang yang mudah dimasuki peredaran narkoba ini. Pembenahan sistem masyarakat ini perlu dilakukan, misalnya pengenalan bahaya narkoba sejak sekolah dasar, sosialisasi di tingkat RT-RW, ataupun perlu gerakan bersama masyarakat agar menyadari bahaya penggunaan zat ini. Dari segi psikis, target peredaran narkoba menyasar pada tingkat anak dan remaja yang secara kognitif belum paham dan secara mental masih mudah terpengaruh hal yang buruk. Pelayanan bagi kelompok anak dan remaja ini perlu digalakan dan disosialisasikan lebih gencar, misalnya adanay pusat informasi telepon untuk narkoba maupun email atau menggunakan jejaring sosial agar dapat menjaring lebih banyak anak dan remaja. Hal ini diharapakan agar  kelompok usia ini dapat menjangkau informasi akurat dan benar mengenai bahaya narkoba, sehingga pencegahan dapat dilakukan. Keadaan psikis yang cenderung rapuh, membuat remaja cenderung lebih nyaman berkumpul dan bercerita dengan sesamanya. Hal yang perlu diperhatikan adalah ketika kelompoknya merupakan kelompok pemakai narkoba, maka hal ini akan sangat berbahaya. Bila saja dapat dibentuk kelompok-kelompok remaja yang paham betul mengenai narkoba, mungkin dapat menjadi jalan sosialisasi yang lebih lagi untuk pencegahannya. Hal yang penting adalah kerjasama lintas sektoral untuk mencegah peredaran narkoba ini menjadi hal mendesak yang harus dilakukan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline