Konsep bela negara adalah salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bangsa dan negara. Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3), disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ketentuan ini diperkuat oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang mengatur bahwa bela negara dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit, dan pengabdian sesuai profesi. Meski demikian, pada praktiknya, implementasi bela negara belum terintegrasi secara sistematis, terutama dalam sistem pendidikan yang ditujukan untuk generasi muda.
Ketahanan nasional Indonesia yang erat kaitannya dengan dinamika geopolitik menuntut adanya sistem pendidikan bela negara yang komprehensif. Sistem ini tidak hanya membangun kesadaran kebangsaan tetapi juga mempersiapkan generasi muda menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan latar belakang ini, penting untuk merumuskan strategi bela negara yang mencakup aspek pendidikan, kebijakan, dan implementasi di berbagai jenjang masyarakat.
Geopolitik dan Relevansi Bela Negara
Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara kepulauan yang terletak di antara dua benua dan dua samudra. Posisi ini menjadikan Indonesia rentan terhadap berbagai ancaman geopolitik, seperti persaingan kekuatan global, konflik perbatasan, dan ancaman transnasional seperti terorisme dan perdagangan narkoba. Bung Karno, dalam sidang BPUPK pada tahun 1945, menggarisbawahi pentingnya geopolitik sebagai landasan pembentukan Pancasila. Kesadaran geopolitik ini bukan hanya tentang mempertahankan wilayah, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa.
Geopolitik modern menekankan hubungan antara lokasi geografis dan dinamika kekuasaan global. Diskursus geopolitik kini mencakup isu-isu seperti Revolusi Industri 4.0, perubahan iklim, dan globalisasi. Dalam konteks ini, ketahanan nasional Indonesia harus dirancang untuk menghadapi berbagai tantangan baru. Salah satu cara yang paling efektif adalah melalui pendidikan bela negara yang membangun kesadaran geopolitik di kalangan generasi muda.
Ketahanan Nasional: Pilar Bela Negara
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang meliputi kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman dan tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Ketahanan ini terdiri atas delapan aspek utama yang dikenal sebagai Asta Gatra. Tiga gatra alamiah mencakup geografi, demografi, dan sumber kekayaan alam. Lima /gatra/ dinamis mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan.
Integrasi antara gatra-gatra ini penting untuk menciptakan ketahanan nasional yang tangguh. Misalnya, aspek ideologi dapat diperkuat melalui pendidikan kewarganegaraan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila. Aspek sosial-budaya dapat ditingkatkan dengan program-program yang mendorong kohesi sosial. Sementara itu, aspek pertahanan-keamanan dapat dikembangkan melalui pelatihan dasar kemiliteran dan pengabdian profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Model Pendidikan Bela Negara
Pendidikan bela negara dapat dirancang sebagai program berjenjang mulai dari pendidikan menengah hingga persiapan untuk pendidikan tinggi atau dunia kerja. Program ini mencakup berbagai komponen, seperti:
Pendidikan Kewarganegaraan
Penanaman nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Pemahaman tentang ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa.