Tidak ada satupun visi para kepala daerah yang dengan tegas menyebutkan Kota Ramah Pejalan Kaki sebagai visi pembangunannya
Saya memulai tulisan ini dengan tembakan langsung pokok pikiran kalimat di atas. Ya , kota ramah pejalan kaki adalah visi yang tidak pernah kita dengar di seantero Pilkada. Visi yang lebih sering bahkan hal wajib adalah mengenai pendidikan dan kesehatan yang entah kenapa tidak pernah selesai sejak dulu. Padahal dampak yang dihasilkan dari kebijakan kota pejalan kaki ini sangat ekstrim.
Visi Kota Ramah Pejalan Kaki memiliki banyak makna yang tersirat di dalamnya. Program utamanya adalah memanjakan warganya untuk lebih senang berjalan kaki dibandingkan naik kendaraan. Dengan program ini , maka unsur - unsur yang wajib ada di kota ini adalah :
1. Pedestrian / trotoar yang sangat nyaman , lebar dan indah dilihat.
2. Penghijauan kota , pembuatan taman - taman yang rindang , serta pepohonan hijau untuk meneduhkan fasilitas pejalan kaki , agar tetap teduh dan nyaman.
3. Kebersihan trotoar dan pedestrian , untuk menjaga suasana tetap nyaman saat berjalan kaki.
4. Fasilitas penyebrangan jalan yang kebersihan, keamanan dan kenyamanannya dijaga ketat aparat, baik itu di zebra cross atau pun di Jembatan Penyebrangan Orang.
5. Sistem Park and Ride yang benar - benar dirancang spesial , untuk "menghipnotis" para pengguna kendaraan melupakan kendaraannya dan memilih berjalan kaki.
6. Penataan PKL , diarahkan agar tidak mengganggu pejalan kaki , dan ditata juga agar menjadi objek ekonomi bagi pejalan kaki itu.
Dengan lima unsur program itu , maka setidaknya efek yang bisa muncul adalah :
1. Tuntutan penghijauan membuat kota itu menjadi sangat sejuk dan adem.