Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) resmi menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih 2024-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini dipimpin oleh Zulkifli Hasan, yang bertugas mengoordinasikan berbagai lembaga strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara, Menko Pangan bertanggung jawab atas koordinasi enam kementerian/lembaga utama terkait isu pangan. Hal ini tertuang dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2) Perpres tersebut.
Kementerian dan Lembaga di Bawah Koordinasi Menko Pangan
Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pangan:
1. Kementerian Pertanian
Fokus pada peningkatan produksi pangan, modernisasi pertanian, dan pemberdayaan petani.
2. Kementerian Kehutanan
Mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan hutan untuk tanaman produktif dan pengelolaan hasil hutan yang berkelanjutan.
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bertugas meningkatkan hasil perikanan untuk diversifikasi pangan serta menjaga ekosistem laut yang mendukung ketahanan pangan nasional.
4. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai fondasi penting dalam produksi pangan berkelanjutan.
5. Badan Pangan Nasional
Memastikan distribusi pangan yang merata, pengendalian harga, dan manajemen cadangan pangan nasional.
6. Badan Gizi Nasional
Berfokus pada pengelolaan program gizi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan bergizi.
Selain itu, Menko Pangan juga memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi lain yang relevan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pangan.