Lihat ke Halaman Asli

EVRIDUS MANGUNG

TERVERIFIKASI

Pencari Makna

Mendukung Pembangunan Melalui Kewarganegaraan Ganda: Solusi untuk Diaspora Indonesia

Diperbarui: 7 Mei 2024   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IlustrasiDiaspora Indonesia Pulang dan Berkontribusi (Pexels.com/Anna Shvets)

Pak Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan sebuah gagasan baru. Menarik kembali diaspora Indonesia ke Tanah Air. Salah satu hal yang menarik dari konsep ini adalah penawaran kewarganegaraan ganda. Seorang warga negara punya dua paspor dari dua negara sekaligus.

Saat ini, gagasan tentang menarik kembali diaspora sudah dilakukan oleh banyak negara di dunia. Kebanyakan negara yang melakukan kebijakan serupa menerapkan sistem kewarganegaraan ganda sebagai strategi untuk memperkuat hubungan dengan diaspora mereka serta menarik investasi dan bakat kembali ke negara asal.

Kewarganegaraan ganda dapat menjadi alat yang efektif untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan di Indonesia.

Contoh keberhasilan dari kebijakan semacam itu dapat dilihat dari negara-negara seperti India, Irlandia, dan Portugal. India, misalnya, menerapkan program "Overseas Citizen of India" (OCI) yang memberikan izin tinggal lebih lama di India bagi para diasporanya di luar negeri. (AntaraNews.com - 17/11/2023)

Saya berpendapat bahwa rencana menarik kembali diaspora patut diapresiasi. Sebuah langkah berani dan inovatif dari Pak Luhut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sinergi dengan diaspora Indonesia demi kemajuan bangsa. 

Selain itu, saya sepenuhnya mendukung gagasan ini karena percaya bahwa kebijakan ini bukan hanya sebuah tindakan progresif, tetapi juga strategis dalam memanfaatkan potensi luar biasa yang dimiliki oleh diaspora kita.

Secara keseluruhan, penawaran kewarganegaraan ganda kepada diaspora merupakan strategi yang cerdas. Suatu upaya untuk menggalang sumber daya manusia yang tersebar di luar negeri demi mendukung pembangunan di tanah air.

Mari kita lihat angka persebaran WNI di luar negeri berdasarkan Laporan Kerja 2022 dari Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Asia: 1.567.207. Eropa: 88.533. Amerika: 66.868. Australia: 62.610. Afrika: 21.496. Jadi jumlah keseluruhan WNI diluar negeri adalah 1.806.714 (liputan6.com-04/07/2023). 

Angka persebaran diaspora Indonesia yang disebutkan di atas sangatlah besar. Bayangkan jika setiap dari mereka dapat menyumbangkan satu keterampilan untuk membangun negeri ini, itu berarti ada sekitar satu juta keterampilan yang berkontribusi untuk kemajuan negara kita tercinta ini.

Oleh karena itu, kebijakan untuk mengundang kembali saudara-saudari kita ke tanah air guna berkontribusi sangatlah baik dan perlu didorong untuk dilaksanakan segera.

Pentingnya hubungan yang kuat dengan diaspora bagi pembangunan Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline