Pernyataan Presiden Jokowi tentang meningkatnya kasus TPPU yang melibatkan aset digital menyoroti urgensi untuk bertindak dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan di era digital. Dalam pidatonya, Presiden menekankan besarnya jumlah uang yang dicurigai dicuci melalui aset kripto, dengan angka mencapai Rp 139 triliun. (Kompas.com, 18/04/2024)
Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan keuangan semakin memanfaatkan teknologi modern untuk melanggar hukum. Dengan demikian, pernyataan Presiden menjadi panggilan untuk meningkatkan kerjasama internasional, memperkuat regulasi, dan mengembangkan teknologi keamanan guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, kejahatan keuangan telah menjadi ancaman yang semakin kompleks dan sulit untuk ditangani. Dengan munculnya teknologi baru seperti cryptocurrency dan metode pembayaran digital lainnya, para pelaku kejahatan memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan tindakan kriminal mereka secara anonim.
Namun, di tengah perubahan ini, pertanyaan mendasar yang muncul adalah:
Apakah kita sebagai masyarakat, sebagai negara, dan sebagai individu, benar-benar siap menghadapi kejahatan keuangan secara digital?
Kejahatan keuangan tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ke dunia maya dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Mencari tahu apakah kita telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengatasi ancaman ini menjadi semakin penting.
Apakah alat-alat dan sistem yang ada saat ini cukup kuat untuk menghadapi tantangan baru ini? Apakah kita telah mengembangkan solusi yang inovatif dan proaktif untuk memerangi kejahatan keuangan di era digital?
Dalam memikirkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, kita perlu menyadari bahwa kejahatan keuangan tidak mengenal batas. Ini adalah masalah global yang membutuhkan kerjasama lintas negara dan koordinasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta. Tantangan ini juga melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga pengembangan teknologi keamanan.
Dengan demikian, pertanyaan "Apakah kita siap menghadapinya?" tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknis, tetapi juga dengan kesiapan kita sebagai masyarakat global untuk bekerja sama, berinovasi, dan menghadapi tantangan bersama-sama.
Dalam menghadapi era digital yang semakin maju, kita perlu bersiap untuk merangkul perubahan, mengadopsi solusi yang inovatif, dan bekerja sama untuk membangun pertahanan yang kokoh terhadap kejahatan keuangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi, khususnya dalam bentuk aset digital seperti cryptocurrency, telah membawa dampak signifikan terhadap dunia keuangan. Meskipun teknologi ini memberikan manfaat besar dalam hal kemudahan dan efisiensi transaksi, sayangnya, juga membuka celah baru bagi pelaku kejahatan keuangan.