Lihat ke Halaman Asli

EVRIDUS MANGUNG

TERVERIFIKASI

Pencari Makna

Transformasi Pendidikan Inklusif: Peran Penting Modul Pelatihan Berjenjang

Diperbarui: 14 April 2024   22:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Transformasi Pendidikan Inklusif (Pexels.com/Max Fische )

Apakah pendidikan inklusif hanya menjadi wacana, atau bisa benar-benar mengubah hidup para murid? 

Bayangkan jika setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau kondisi khusus, dapat belajar bersama dalam lingkungan yang mendukung dan ramah. Ini bukan hanya tentang teori, tapi juga tentang bagaimana hal itu bisa terjadi dalam kehidupan nyata.

Misalnya, di sekolah X, seorang anak dengan autisme bernama Rian, dapat belajar bersama teman-teman sebayanya di kelas biasa. Guru-guru dilatih dengan baik untuk memahami kebutuhan khususnya, sehingga Rian merasa diterima dan didukung dalam proses belajarnya. Hal ini bukan hanya memberinya peluang untuk berkembang secara akademis, tetapi juga secara sosial dan emosional.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku ada 40.164 satuan pendidikan (sekolah) formal di Indonesia yang memiliki siswa berkebutuhan khusus (disabilitas) per Desember 2023. Di sisi lain, hanya ada 5.956 sekolah atau 14,83 persen dari total sekolah yang memiliki guru pembimbing khusus bagi anak berkebutuhan khusus.  (Kompas.com. 02/04/2024)

Pendidikan inklusif semakin menjadi sorotan utama dalam upaya memberikan kesempatan belajar yang adil bagi semua anak. Konsep ini mendorong agar anak-anak dengan berbagai kebutuhan khusus dapat belajar di lingkungan yang sama dengan teman sebaya mereka, memperkuat gagasan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Meskipun demikian, di balik aspirasi yang mulia ini, terdapat tantangan yang nyata dalam mendukung baik guru maupun murid disabilitas. Hal ini meliputi ketersediaan sumber daya, pelatihan yang memadai, dan dukungan sosial yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berdaya.

Kemendikbud telah meluncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar. Hal itu demi meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara.

Koordinator Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek, Meike Anastasia di Jakarta, Senin (1/4/2024) sebagaimana dikutip dari Kompas.com mengatakan bahwa latar belakang dibentuknya program ini adalah adanya gap antara regulasi tentang pendidikan inklusif dan kondisi di lapangan. 

Dari amanat regulasi ini berbanding terbalik dengan situasi di lapangan, karena hanya 64 persen jumlah anak penyandang disabilitas yang bersekolah dengan alasan biaya, learned helplessness, dan penolakan dari sekolah.

Menurut Meike, ada juga regulasi yang menegaskan adanya akomodasi pendidikan yang layak bagi siswa disabilitas, tapi kenyataannya tidak semua pemerintah daerah memiliki peraturan, anggaran, dan penyediaan unit layanan disabilitas (ULD) untuk mengakomodirnya. Maka dari itu, Kemendikbud meluncurkan Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline