Di saat teman-teman guru SD dan SMP yang sudah lulus passing grade bereuforia dengan kabar lulus PPPK, guru-guru SMA/SMK di Propinsi NTT hanya duduk termenung dengan meratapi nasib.
Pengumuman kelulusan seleksi PPPK guru tanggal 08 Maret 2023 meninggalkan kisah beragam. Bagi yang lulus pasti bahagia. Bagi yang batal penempatan pasti kecewa. Bagi yang tidak dibukakan formasi baik oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah propinsi hanya bisa gigit jari.
Bagi yang lulus dan mendapatkan penempatan, selamat ya. Proficiat untuk kesuksesannya. Terima kasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang sudah memberikan hak kepada teman-teman yang sudah lulus dan mendapatkan penempatan.
Bagi teman-teman guru yang batal penempatan, bersabar. Mari kita saling mendoakan. Barangkali belum rejeki.
Bagi yang sudah lulus passing grade tetapi belum diangkat sebagai ASN PPPK tetaplah berharap. Mudah-mudahan masih ada jalan. Kita semua berharap pemerintah propinsi atau pemerintah kabupaten memihak kita tahun ini.
Sampai saat ini, alasan mengapa tidak dibukakan formasi tahun 2022 memang belum ada kepastian. Bila karena ketiadaaan dana, mengapa Mas Menteri begitu lantangnya di berbagai media menyuarakan tentang dana yang sudah disiapkan. Berbagai alasan lain memang sering ditemukan dalam berbagai media. Alasan-alasan itu sudah menjadi bahan pergunjingan sehari-hari di antara para guru.
Para guru honorer yang sudah lulus passing grade hanya bisa pasrah. Coba memaklumi keadaan. Toh mengabdi pada negara lebih penting daripada mencari alasan mengapa pihak pemerintah propinsi ataupun pemerintah kabupaten tidak membuka formasi. Walaupun demikian dalam hati kecil tetap menunggu kebaikan hati para pemangku kebijakan. Membuka formasi dan mengangkat para guru honorer menjadi ASN PPPK.
Memang ada rasa ketidakadilan. Teman-teman yang lain sudah diakomodir oleh pemerintah. Sementara kalau melihat proses, kesalahan tidak ada lagi berada di pihak guru. Sudah lulus sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kurang apalagi?
Ada yang paling menyedihkan dari kisah guru honorer. Konon katanya, pemerintah pusatlah yang memberi gaji kepada guru honorer. Namun, pada kenyataannya pemerintah daerah tidak membuka formasi. Informasi ini yang sampai sekarang masih mengganjal hati para guru honorer. Jika pemerintah pusat yang membiaya guru honorer maka pertanyaannya adalah mengapa pemerintah daerah tidak membuka formasi? Apakah pemerintah pusat sudah berbohong? Entahlah.
Para guru honorer mungkin tidak terlalu jauh menyentuh persoalan di atas. Para guru honorer menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada pemerintah soal itu. Sebab tidak ada gunanya juga guru honerer menyalahkan pihak pemerintah. Yang dibutuhkan hanya keberpihakan.