Pernah mendengar istilah proofreading? Istilah ini baru diketahui penulis beberapa hari belakangan ini. Namun, tidaklah salah kalau penulis mensharingkan pengetahuan tentang proofeeding pada kesempatan ini. Mumpung masih hangat sebaiknya dibagikan kepada pembaca. hehehee
Istilah proofreading adalah sebuah istilah bahasa Inggris yang berarti mengoreksi. Proofreading adalah suatu kegiatan membaca ulang sebuah naskah yang sudah ditulis untuk memeriksa apakah dalam tulisan ada yang salah atau tidak sebelum tulisan itu dipublikasikan/diterbitkan atau dibukukan. Proofreading berguna untuk meminimalisir kesalahan pada saat kita menulis di suatu media yang akan kita publikasikan atau cetak dalam bentuk buku.
Penulis sendiri lebih suka menggunakan istilah koreksi. Selain untuk menghargai kosa kata bahasa Indonesia, penulis juga suka menggunakan istilah yang sudah lazim didengar penulis dalam keseharian.
Mungkin sebagian besar di antara kita, termasuk penulis tentunya, karena terlalu kuat keinginannya untuk sesegera mungkin mempublish karya tulis di media tetapi lupa mengoreksi naskah yang sudah ditulis. Padahal kalau kita jeli melihat masih banyak ditemukan kesalahan dalam naskah kita. Salah satu kesalahaan yang bisa disebutkan misalnya, kesalahan pengetikan.
Kegiatan koreksi hadir untuk mengevaluasi kembali apakah ide dalam pikiran sesuai dengan apa yang yang ditulis dalam naskah. Seorang korektor bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca, tetapi juga harus bisa memastikan bahwa tulisan yang sedang ia baca bisa diterima logika dan dipahami. Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengoreksi sebuah tulisan seperti:
- Apakah sebuah kalimat efektif atau tidak?
- Susunannya sudah tepat atau belum?
- Substansi sebuah tulisan dapat dipahami oleh pembaca atau tidak?
Aktifitas koreksi ini bisa dilakukan untuk semua jenis tulisan baik skripsi, artikel daring, riwayat hidup, brosur dan lain sebagainya. Untuk bisa melakukan koreksi dengan baik ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh korektor.
Pada prinsipnya alasan utama membuat koreksi adalah meminimalisir kesalahan dalam penulisan. Oleh karena itu, koreksi merupakan tahapan penulisan yang sebaiknya tidak kita lewatkan. Terutama jika kita berniat untuk menerbitkan karya tulis kepada khalayak luas atau mempublikasikan. Namun, lebih baik jika melakukan koreksi untuk semua tulisan Anda, baik itu untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publish.
Biasanya seorang penulis yang telaten selalu melakukan koreksi atas naskah beberapa saat setelah selesai menulis. Kita melihat kembali tulisan adalah hal bijaksana yang harus dilakukan.
Penggunaan bahasa baku dan tidak baku serta aturan teknis berkaitan dengan ejaan perlu diperhatikan. Memeriksa tulisan dilakukan setelah tulisan selesai, bukan ketika kita sedang melakukan penulisan/tulisan masih jalan separuh atau baru dua paragraf, dan sebagainya. Bertindaklah sebagai seorang "calon pembaca". Ada beberapa langkah dalam melakukan koreksi.
- Merevisi draf awal teks.
- Membuat perubahan signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan, atau menghapus seluruh bagian.
- Merevisi penggunaan bahasa: kata, frasa, dan kalimat serta susunan paragraf untuk meningkatkan aliran teks.
- Memoles kalimat untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya.
- Memperbaiki kalimat kalimat yang ambigu.
- Merpehatikan judul Bab dan penomorannya
- Konsistensi nama dan ketentuannya
- Mengecek ejaan. Ejaan yang kita tulis harus merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit. Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan koreksi, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ada beberapa perubahan misalnya: Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan.