Lihat ke Halaman Asli

Meningkatnya Jumlah Pengangguran Saat Pandemi Covid-19

Diperbarui: 7 Desember 2022   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui, pandemi covid-19 merupakan suatu wabah virus yang dapat dengan mudah menyebar hampir ke seluruh dunia termasuk Indonesia.

Wabah ini menyebabkan banyak peraturan baru yang harus di laksanakan oleh warga negara indonesia, dari mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak boleh keluar rumah.

Oleh sebab itu banyak perusahaan yang meminta karyawan nya untuk bekerja di rumah, banyak pula karyawan yang harus di PHK.

Dengan demikian jumlah pengangguran di Indonesia semakin meningkat, kurang lebih 740 ribu pengangguran pada saat pandemiSeperti yang kita ketahui, pandemi covid-19 merupakan suatu wabah virus yang dapat dengan mudah menyebar hampir ke seluruh dunia termasuk Indonesia.

Wabah ini menyebabkan banyak peraturan baru yang harus di laksanakan oleh warga negara indonesia, dari mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak boleh keluar rumah.

Oleh sebab itu banyak perusahaan yang meminta karyawan nya untuk bekerja di rumah, banyak pula karyawan yang harus di PHK. 

Dengan demikian jumlah pengangguran di Indonesia semakin meningkat, kurang lebih 740 ribu pengangguran pada saat pandemi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline