[caption caption="Ikan hasil tangkapan nelayan Indonesia (sumber dokumen pribadi)"][/caption]Bu Susi, Menteri Kelautan dan Perikanan, hanya sekadar mengingatkan bahwa “hak” kita (Indonesia) untuk menerima keistimewaan bebas tarif (bebas biaya) terhadap hasil perikanan dan olahannya masuk ke pasar Amerika Serikat tinggal setahun lagi.
Tahun depan, 2017, akan terjadi pergantian Presiden Amerika, bisa saja hak istimewa bebas tarif ini dihentikan, tidak diberikan lagi seperti pernah terjadi pada tahun 2013 lalu.
Bebas biaya masuk ke pasar Amerika diistilahkan dengan Generalized System of Preference (GSP). Kenapa pemerintah Amerika Serikat memberikan fasilitas GSP? Untuk membantu negara negara tertentu dengan produk unggulannya meningkatkan ekspor.
Berapa nilai uang program GSP? Lumayan banyak yaitu sebesar AS$ 18.3 milyar (Rp 237,9 triliun) setahun. Sejauh ini Indonesia baru memanfaatkan sekitar 10%, senilai AS$ 1,7 (Rp 22,1 triliun).
Indonesia berada di urutan 4 yang memanfaatkan GSP, padahal Presiden Obama berharap Indonesia bisa menggunakan fasilitas sampai 50% atau kalau diuangkan sebesar AS$ 9,15 (Rp 118,95 triliun) setahun. Urutan negara negara (5 besar), dan nilai ekspor ke pasar Amerika yang memanfaatkan fasilitas GSP adalah sebagai berikut:
1. India (AS$ 4,4 milyar)
2. Thailand (AS$ 3,5 milyar)
3. Brazil (AS$1,9 milyar)
4. Indonesia ($ 1,7 milyar)
5. Afrika Selatan ($ 1,4 milyar)
[caption caption="Grafik-01. 10 Negara “pengekspor” komoditi perikanan tahun 2012 (Sumber: Food and Agriculture Organization, FAO)"]
[/caption] Dari Grafik 01 dan Grafik 02, terlihat kejanggalan, di mana Indonesia sebagai “penghasil” ikan nomor dua di dunia, tetapi "tidak masuk" sebagai salah satu dari 10 negara negara “pengekspor” perikanan dunia. Dari Asia tenggara yang masuk justru Thailand (urutan 3) dan Vietnam (urutan 4).