Lihat ke Halaman Asli

Polemik Penanganan Stunting di Indonesia

Diperbarui: 18 Agustus 2024   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Stunting, atau kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis pada anak di bawah usia lima tahun, menjadi salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2021, sekitar 24,4% balita di Indonesia mengalami stunting. Angka ini menunjukkan adanya permasalahan serius yang harus segera diatasi oleh pemerintah, namun upaya pencegahan stunting di Indonesia masih menghadapi berbagai polemik.

Salah satu polemik utama adalah ketidakseimbangan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai program seperti Program Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan, dan pemberian makanan tambahan kepada balita. Namun, implementasi di tingkat daerah seringkali terkendala oleh minimnya koordinasi, keterbatasan anggaran, dan kurangnya pemahaman tentang pentingnya pencegahan stunting. Akibatnya, program yang seharusnya efektif sering kali tidak mencapai sasaran yang diinginkan.

Selain itu, masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan ekonomi juga menjadi akar penyebab yang mempersulit pencegahan stunting di Indonesia. Masyarakat yang hidup dalam kemiskinan cenderung memiliki akses yang terbatas terhadap makanan bergizi dan layanan kesehatan yang memadai. Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tetapi distribusi yang tidak merata dan tepat sasaran masih menjadi tantangan besar.

Faktor lain yang turut mempersulit upaya pencegahan stunting adalah rendahnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi pada masa kehamilan dan anak usia dini. Banyak masyarakat di daerah pedesaan yang masih memegang mitos atau kebiasaan yang tidak sehat, seperti pemberian makanan pendamping ASI yang tidak tepat, yang justru dapat memperburuk kondisi gizi anak.

Dalam upaya mengatasi stunting, diperlukan langkah yang lebih terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat. Peningkatan anggaran, edukasi gizi, dan perbaikan distribusi bantuan sosial merupakan beberapa langkah yang perlu dioptimalkan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan prevalensi stunting di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

Sumber:

1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (2021). "Prevalensi Stunting di Indonesia".

2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). "Upaya Pencegahan Stunting di Indonesia".

3. UNICEF Indonesia. (2021). "Laporan Stunting dan Gizi Buruk di Indonesia".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline