Sidang paripuna DPR RI yang berlangsung pada Kamis (26/9/2014) yang mengesahkan UU Pilkada dengan metode pemilihan tidak langsung mendapatkan perhatian yang beragam dari masyarakat Indonesia. Gejolak masyarakat yang mendukung dan menolak terhadap diberlakukannya UU Pilkada sudah terasa beberapa hari sebelum dilangsungkannya paripurna. Bumbu Walkout yang dilakukan oleh Partai Demokrat menjelang dilakukannya voting makin memperluas tema gejolak dimasyarakat. Pantauan yang dilakukan oleh evello.co.id pada media online periode 24-30 September 2014 menghasilkan tema pemberitaan yang sangat beragam. Evello mencatat, setidaknya tema pemberitaan yang berjumlah 1.819 news pada media online nasional dan daerah berisikan perasaan dan tindakan seperti penolakan, menggugat, kecewa, kritikan, sarang korupsi, marah, sedih, merampas hak rakyat dan akal-akalan. [caption id="attachment_364408" align="aligncenter" width="560" caption="Real Time Monitoring Pemantauan UU Pilkada di Media Online"][/caption] Pada grafik Real Time Monitoring di atas, terlihat bahwa pada saat sidang paripurna dilakukan, lonjakan pemberitaan yang berisikan penolakan masyarakat cukup dominan. Bahkan, banyak juga pemberitaan yang berisikan kekecewaan masyarakat atas hasil sidang paripurna. Pemberitaan tentang penolakan sampai dengan akhir September 2014 masih sangat kuat disusul kemudian oleh pemberitaan tentang usaha dari beberapa kelompok masyarakat untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jumlah pemberitaan yang menyatakan gugatan ke MK tercatat oleh sistem evello mencapai 22,81%, selebihnya didominasi oleh penolakan sebesar 38,26% dan kecewa sebesar 16%. Pembicaraan mengenai hasil paripurna DPR di media sosial seperti Twitter dan Facebook sangat ramai berisikan penolakan. Rentang pantauan yang dilakukan dari tanggal 24-30 September oleh sistem Evello mencatat 54.067 dengan bentuk penolakan yang beragam. Pada grafik terlihat bahwa sampai dengan akhir bulan September 2014, tweet tentang penolakan diberlakukannya UU Pilkada terus meningkat. Tangagl 26-27 September 2014, kicauan masyarakat Indonesia sangat didominasi oleh tema aksi dalam bentuk usaha menggugat ke Mahkamah Konstitusi. [caption id="attachment_364412" align="aligncenter" width="560" caption="Real Time Monitoring Penolakan Masyarakat atas UU PILKADA di Media Sosial Twitter"]
[/caption] Melalui media sosial seperti Twitter, ekspresi masyarakat jelas terbaca melalui bentuk kekecewaan terhadap Partai Politik. Sistem Evello mencatat bahwa luapan kekecewaan masyarakat didominasi kepada Partai Demokrat yang menyatakan Walkout pada saat paripurna dan PDIP yang mengusung koalisi pendukung pilkada langsung. Dari grafik aspek negatif pada sistem Evello berikut, terlihat bahwa masyarakat kecewa pada partai Demokrat yang melakukan tindakan Walkout dan PDIP yang dianggap tidak dapat menampung aspirasi Partai Demokrat agar dapat mendukung pada saat voting dilakukan. [caption id="attachment_364416" align="aligncenter" width="512" caption="Luapan Kekecewaan di Media Sosial Twitter terhadap Partai Politik"]
[/caption] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun nampaknya memahami betul aspirasi masyarakat yang menginginkan dilakukannya Pilkada langsung. Tanggal 2 Oktober 2014, didampingi oleh Wapres Budiono, SBY memberikan keterangan pers kepada masyarakat tentang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Sebagian pihak menganggap bahwa upaya ini merupakan akal-akalan politik yang dilakukan oleh SBY dan Partai Demokrat, walaupun dari pantauan Evello, arah perhatian masyarakat tidak kepada sisi politis. Masyarakat lebih mengarahkan perhatiannya pada penolakan dilaksanakannya UU Pilkada.
Dudy Rudianto
PT Dipantara Inovasi Teknologi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H