BandarLampung - Tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan insiden dan tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022. Awal mula kericuhan ini terjadi pada hari sabtu malam, akibat supporter arema Fc sangat kecewa Usai melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3.
Dengan kekecewaan itu suporter arema terjun kelapang untuk membantah dan tidak terima, mengejar pemain dan ofisial sehingga polisi menghalau dan menghadang pertikain lalu menembakan gas air mata ke lapangan. Kabarnya gas air mata tersebut tidak hanya dilemparkan ke lapangan saja melainkan dilempar ke Tribun, para penonton dan diluar stadion juga, karena hal ini timbullah kepanikan karena adanya penembakan gas air mata yang di lakukan oleh aparat kepolisian, menurut saksi mata setempat hal itu yang membuat para suporter di dalam stadion panik dan hal yang dipikirnya hanyalah bagaimana bisa keluar dari stadion itu untuk menyelamatkan diri tetapi NAAS mereka terjebak dalam kondisi pintu keluar yang sempit karena terlalu berdesak- desakan sehingga menimbulkan penumpukan, akibatnya fatal banyak penonton yang tercepit, terinjak dan sampai sesak nafas. Sehingga para korban banyak yang kekurangan oksigen dan sulit untuk bernafas dan menimbulkan korban jiwa selain itu diluar stadion pun tercatat 13 unit kendaraan rusak 10 diantaranya kendaraan polri.
Kabar terbaru Komnas HAM mendapatkan informasi gas air mata yang dipakai sudah kedaluwarsa. "Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. ini sedang kita dalami", kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (10/10/2022).
Lantas Bagaimana respon polri dalam mengetahui informasi ini?
Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa, Polri membenarkan adanya temuan gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan. Gas air mata itu disebut telah Kedaluwarsa pada 2021.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (10/10). Dedi mengatakan pihaknya belum mengetahui berapa jumlah gas air mata yang Kadaluwarsa. Namun, dia menyebut gas air mata yang Kedaluwarsa justru efeknya berkurang dari seharusnya dan jika gas air mata tidak kedarluwarsa, partikel dalam gas air mata lebih efektif, gas air mata akan terasa perih dimata jika tidak kedarluwarsa.
Bukan hanya itu saja Menko polhukam Mahfud Md mengatakan, gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru mengalami penurunan efek terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin perih mata dan sesak napas itu tak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.
"Secara ilmiah, jika gas air mata kedaluwarsa, daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya, ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak kedaluwarsa, mungkin campur-campur ya," tutur Mahfud.
Bagaimana Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa?