Lihat ke Halaman Asli

EVA CHAIRUNNISA

43120010146

Kuiz 10_ Perbedaan antara Kontrak Bisnis dan Kontrak Sosial Menurut Teori Hobbes, Locke, Rousseau

Diperbarui: 15 Mei 2022   20:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembelajaran pada minggu ini sangat menarik, yaitu membahas tentang memahami perbedaan kontrak bisnis dan kontrak sosial menurut teori Hobbes, Locke, Rousseau. Pertama akan dibahas mengenai teori menurut Thomas Hobbes. Menurut Thomas Hobbes, semua pemikirannya ini terkumpul didalam bukunya yang berjudul "Leviathan" yang dimana Thomas Hobbes mengatakan bahwa pada dasarnya didalam kondisi alamiah dan jauh sebelum terbentuknya suatu negara dan kekuasaan, manusia dapat bertindak sebebas mungkin serta dapat menguasai orang lain untuk mempertahankan negaranya tersebut. Maka dari itu, didalam kehidupan manusia tidak mempunyai keadilan ataupun ketidakadilan. Didalam kehidupan manusia hanya ada peperangan, kekuatan, dan penipuan yang bertujuan untuk menyelamatkan diri mereka masing-masing. 

Selanjutnya yaitu teori menurut John Locke. John Locke merupakan seorang pakar yang dapat menaruh pondasi demokrasi dan liberal sehingga beliau sukses menginspirasi "Founding Fathers Amerika". Menurut John Locke, manusia sudah terlahir dalam keadaan kodrati yang dimana manusia ini dapat hidup berdampingan dengan manusia lainnya secara tentram. Tetapi manusia tidak selalu dapat hidup dengan tentram, pasti ada saja masalah yang datang yang diperbuat oleh manusia itu sendiri. Menurut John Locke, masalah tersebur dapat terjadi ketika beberapa orang melakukan tindakan yang dapat merusak hukum alamiah tersebut.

Yang terakhir yaitu teori menurut Rousseau. Menurut Rousseau, kontrak bisnis dapat mengacu pada dokumen tertulis yang dimana kontrak ini mengatur tentang hak dan kewajiban seorang karyawan dan karyawan tersebut akan selalu tunduk dengan peraturan yang ada didalam perusahaan tersebut. Rousseau juga menjelaskan bahwa kontrak kerja ini dapat mengikat karyawan dan perusahaan didalam pekerjaan serta mengatur masing-masing prilaku pihak yang ada didalam perusahaan, selain itu dapat memungkinkan pencapaian tersebut mencapai tujuan perusahaan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline