Ihtikar sangatlah berbahaya bagi semua orang baik individu atau kelompok, ihtikar hukumnya haram dalam islam sesuai dengan hadits yang talah ada
عَنْ مَعْمَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم. قَالَ: لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ
Dari Ma’mar bin Abdullah; Rasulullah bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (HR. Muslim)
Saat ini yang marak diperbincangkan adalah kasus "Krisisnya minyak goreng" hal ini terjadi karena berbagai hal diantaranya panic buying, harga produk melambung tinggi, serta penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu demi mendapatkan keuntungan yang melimpah seperti gambar di bawah ini
Di Kendari, sulawesi tenggara masyarakat sangat sulit mendapatkan minyak goreng, karena kelangkaan dan adanya pembatasan bagi setiap pembeli dan harga yang dicantumkann juga sangat berbeda dari harga sebelumnya. Banyak pembeli yang mengeluh akan hal tersebut karena masalah ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya bagi para pedagang gorengan, ibu rumah tangga serta anak kos, mereka juga saling mencari informasi di sosial media tentang keberadaan minyak goreng seperti di facebook.
Banyak orang yang rela mengantri dan berdesakan untuk mendapatkan minyak goreng padahal seperti yang kita ketahui pandemi COVID-19 belum usai, karena kelangkaan ini masyarakat terutama ibu-ibu banyak yang mengabaikan kesehatan demi mendapatkan minyak goreng.
Dengan adanya kelangkaan itu polresta kendari memanfaatkan momen ini dengan mengadakan kegiatan positif yakni mengadakan vaksinasi presisi dan memberi gratisan minyak goreng kepada masyarakat yang vaksin, baik vaksin 1,2 dan 3.