Presiden Republik Indonesia mencanangkan pembangunan ±69 waduk/bendungan di Indonesia, 11 di antaranya berlokasi di wilayah Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, pelaksanaan pembangunan pembangunan Waduk/Bendungan (4 Waduk dan 1 Bendungan) yang terkontrakan baru mencapai ±2%, antara lain:aduk Bendo di Kabupaten Ponorogo, Waduk Tukul di Kabupaten Pacitan, Waduk Gongseng di Kabupaten Bojonegoro, dan Waduk Tugu di Kabupaten Trenggalek. Sementara berakhirnya kontrak pembangunan keempat waduk tersebut pada Tahun 2018/2019.
Kendala yang paling berat adalah penyediaan lahan di kawasan hutan. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup maupun Perhutani tetap mempertahankan tanah kawasan hutan tersebut. Kecuali, ada lahan pengganti sebanyak 2 (dua) luas lahan kawasan hutan yang dibebaskan. Faktanya, Kementerian PUPERA maupun Pemprop Jatim tidak sanggup mencari lahan pengganti seluas 1.600 Hektar.
Pertanyaannya, pembangunan waduk di Jawa Timur akan dilanjutkan atau hanya berhenti di meja perencanaan? Atau tidak perlu ada Kedaulatan Pangan di Jawa Timur?
Terkait dengan munculnya kendala penyediaan lahan di kawasan hutan tersebut di atas, Presiden Republik Indonesia perlu melakukan DISKRESI sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan bendungan/waduk di lapangan secara simultan dapat dilaksanakan terlebih dahulu, sambil melengkapi/memenuhi ketentuan administrasi maupun pelaksanaan penggantian kompensasi lahan.
Sebagai pertimbangan, bahwa luas kawasan hutan di Jawa Timur seluas 2,04 Juta Hektar atau 42,6% dari luas Provinsi Jawa Timur, terdiri dari 1,36 Juta hektar berupa hutan negara dan 681 ribu hektar berupa hutan rakyat. Artinya, luas lahan kawasan hutan di Jawa Timur melebihi ketetapan minimal luas kawasan hutan sebesar 30% dari luas daratan.
Selanjutnya, jika diskresi dapat direalisasikan oleh Presiden Republik Indonesia, maka pembangunan waduk/bendungan di Jawa Timur dapat menambah ketersediaan air baku di Jawa Timur khususnya irigasi pertanian sebesar 576 Juta M3, yang akan dipergunakan untuk mendukung peningkatan produksi padi di Jawa Timur, dari 12,3 Juta Ton menjadi 13,17 Juta Ton Gabah Kering Giling (GKG), sehingga Program Kedaulatan Pangan di Jawa Timur dapat tercapai di Tahun 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H