Lihat ke Halaman Asli

Eunike Pakiding

Kuli Kopi yang Suka Menulis

Saat Negara Lain Sibuk Menata Negaranya, Kita Sibuk Ribut Soal "Chat Sex". Ini Salah Siapa?

Diperbarui: 8 Juni 2017   19:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ILUSTRASI/Sumber Gambar: tv.liputan6.com

Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan “Habib Rizieq” adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam. Beliau Lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1965. Secara pribadi, saya baru melihat-lihat profil beliau ketika namanya sering muncul saat kasus ahok berjalan. Ditambah lagi sikapnya yang sangat kontra (Penuh Kebencian) kepada Ahok ketika berorasi di hadapan ribuan umat Islam yang menggelar unjuk rasa menjadi cermin pembaca sekaligus kesan tersendiri untuk beliau.

Kemudian Firza Husein adalah Sosok Wanita yang sangat disoroti Publik Belakangan ini. Awal mula kemunculan namanya di Telinga Publik ketika Aksi 212 digelar, dimana ada sejumlah orang yang ditangkap polisi, salah satunya Firza Husein, di Hotel Sari Pan Pacific dengan Dugaan makar serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus Chat Sex Habib Rizieq & Firza Husein

Nah, Berakhirnya Berita Hangat seputar Pilkada DKI Jakarta dengan Hasil kekalahan oleh Paslon 2  Ahok-Djarot, Kemudian Kasus Penistaan Agama terdakwa Ahok dengan hasil Vonis 2 Tahun Penjara. Kini di Indonesia, muncul lagi Berita yang lebih Hangat lagi tentang Kisah Habib Rizieq dan Firza Husein, Kedua orang ini menjadi buah bibir masyarakat Indonesia karena terjerat Kasus “Chat WhatsApp berkonten Pornografi”.

Setelah situs baladacintarizieq[dot]com mengunggah video berisi suara diduga Firza, kemudian screenshot chat whatsapp percakapan Firza dengan Habib Rizieq, dan gambar-gambar tak senonoh yang diduga Firza Husein sehingga Sejumlah masyarakat pun melaporkan situs ini ke polisi diantaranya Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Sehingga Kasus chatseks itu pun sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada 16 Mei 2017 polisi akhirnya menetapkan Firza Husein (FH) sebagai tersangka. Hal ini disebabkan oleh karena hasil analisis ahli pidana menyebutkan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pidana. Sementara ahli telematika menyampaikan bahwa percakapan yang diduga terjadi antara Firza Husein dan Rizieq itu adalah asli.

Kemudian, Habib Rizieq yang turut terlibat dalam kasus percakapan berkonten pornografi itu, sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Rizieq yang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini tidak akan memenuhi panggilan polisi tersebut dengan alasan karena berada di luar negeri menunaikan ibadah.

Pada 29 Mei 2017, Kasus “Chat Sex” ini memasuki babak baru, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyidik Subdit Cyber Crime sudah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Pro Kontra Kasus Chat Sex

Menanggapi hasil penetapan tersangka oleh polisi, Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana mengatakan bahwa penetapan ini tidak tepat. Menurutnya, jangankan menjadi tersangka, menjadi saksi pun Rizieq tidak bisa. Eggi kemudian memaparkan alasan Rizieq tidak bisa menjadi saksi dalam kasus tersebut, yakni karena yang bersangkutan tidak mengalami, melihat dan mengetahui apa yang diperkarakan. Sehingga, jika menjadi saksi saja tidak bisa, maka menjadi tersangka lebih tidak mungkin lagi. (Sumber:Republika[dot]co[dot]id)

Kemudian, beberapa Komentar Netizen di Artikel-Artikel yang membahas soal Kasus “Chat Sex” ini mengatakan, “Kalau merasa tidak salah/tidak melakukan, kenapa harus mangkir dari panggilan Polisi?”ya memang benar, sebagai warga Negara yang baik, harus taat pada proses hukum, begitupun Habib Rizieq yang seharusnya memenuhi panggilan Polisi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline