Lihat ke Halaman Asli

KKN KALIWINING KELOMPOK 91

Kelompok Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif Jember 2022 Gugus 91

Program KKN Kolaboratif Jember 2022 di Desa Kaliwining: Rapat Koordinasi Desa Mengenai Pajak, BLT, dan Perkenalan Mahasiswa KKN

Diperbarui: 28 Juli 2022   20:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

28/07/2022-KALIWINING. Kuliah Kerja Nyata merupakan salah satu dari tiga bentuk Tri Darma perguruan tinggi yakni pengabdian terhadap masyarakat. Melalui program ini para mahasiswa diajak untuk berpartisipasi secara aktif dan langsung di tengah masyarakat terutamanya masyarakat di desa yang masih cukup tertinggal. Tak terkecuali para mahasiswa dari tiga universitas ternama di Kota Jember, Jawa Timur yakni Universitas Negeri Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, dan Universitas Dr. Soebandi yang tergabung di dalam program KKN Kolaboratif yang bertugas di Gugus 91 di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

Rapat Koordinasi Desa dan Perkenalan Mahasiswa KKN di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji (Dokpri)

Desa Kaliwining merupakan salah satu desa dengan jumlah dusun terbanyak di Kecamatan Rambipuji yakni berjumlah sepuluh dusun. Dengan wilayah yang terbilang cukup luas, Desa Kaliwining juga merupakan desa dengan jumlah penduduk terbanyak yang berkisar antara lima belas ribu sampai dengan delapan belas ribu jiwa. Wilayah di daerah tersebut terdiri dari dua area besar yakni di daerah Utara dari Sungai Bedadung (Dusun Krajan, Gayam, Bedadung Wetan, Bedadung Kulon, dan Loji Lor) serta daerah Selatan dari Sungai Bedadung (Dusun Loji Kidul, Curah Suko, Curah Arum, Curah Banteng, dan Tugusari). Mayoritas penduduk di desa tersebut bermata pencaharian sebagai petani, buruh pabrik beras, pegawai produksi rumahan, serta buruh pabrik tembakau.

Pada hari Senin, 25 Juli 2022 para mahasiswa KKN Gugus 91 turut bergabung dalam rapat koordinasi desa (RAKORDES) yang rutin dilaksanakan pada setiap hari Senin di bawah pimpinan Sekretaris Desa yakni Bapak Irvan dan Kepala Desa yakni Bapak Syamsul Arifin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh hampir seluruh Kasun (Kepala Dusun) dan Wakasun (Wakil Kepala Dusun) di desa Kaliwining. Melalui rapat tersebut, perangkat desa dan seluruh kepala dusun diminta untuk dapat mendisiplinkan kembali pembayaran pajak lahan produksi masyarakat serta daftar pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat yang kurang mampu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline