Pendidikan abad 21 harus dapat membekali peserta didik dengan cara membuat suatu inovasi yang kreatif dalam memanfaatkan teknologi dan media informasi. Salah satu dari kegiatan kita ber inovasi tentunya dari bidang pendidikan, Kemendikbud telah menghapus adanya UN (Ujian Nasional) dari semua jenjang sekolah, UN telah resmi di hapus pada tahun 2020di ubah menjadi Asesmen Nasional yang merupakan transformasi perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Asesmen Nasional (AN) merupakan program penilaian yang dirancang untuk mendapatkan informasi yang akurat dari hasil memperbaiki kualitas belajar mengajar, dan yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik dalam belajar. Di dalam Asesmen Nasional (AN) ini terdiri dari tiga jenis salah satunya yaitu Asesmen Kompetisi Minimum (AKM).
Mengutip dari pusat Asesmen dan Kemendikbud bahwa Asesmen Kompetisi Minimum (AKM) adalah penilaian kompetensi mendasar yang dibutuhkan seluruh siswa agar dapat mengembangkan kemampuan diri sendiri serta berperan aktif dalam masyarakat dan kegiatan yang bernilai positif (Mendikbud 2020). AKM telah resmi menggantikan UN sebagai capaian dalam mengevaluasi mutu pendidikan dari segi hasil belajar kognitif yang berupa Literasi dan numerasi.
Dalam AKM ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam Literasi membaca serta literasi matematika atau dapat disebut numerasi. Dalam point point capaian yang terdapat pada literasi membaca diantaranya:
-Memahami
-Menggunakan
-Mengevaluasi
-Mengrefkeksikan
Sedangkan dalam point point numerasi diantaranya:
-Berpikir konsep