Akhir pekan lalu (Mei, 2015), pengguna internet di Indonesia dikejutkan dengan diblokirnya situs video sharing, VIMEO. Aksi itu diketahui setelah beberapa pengguna situs tersebut berkicau di dunia maya bahwa VIMEO tidak dapat diakses dari jaringan internet, baik melalui PC, tablet maupun smartphone. Tentu saja kebijakan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini dipertanyakan pengguna karena VIMEO diketahui bukanlah situs porno.
Banyak pengguna situs video sharing tersebut mempertanyakan keputusan pemblokiran kepada Menteri Kominfo Tifatul Sembiring melalui media Twitter. Berikut beberapa kicauan yang mempertanyakan kebijakan tersebut:
“knp vimeo diblokir? @depkominfo emang vimeo krng positif?pelajari dl sblm blokir bung!” kicau akun @alvianEP.
"Jadi sudah ada jawaban kenapa vimeo diblokir? Bisa dijelaskan alasannya pak" timpal akun lainnya, @ShaniBudi
Mendapat pertanyaan dari berbagai pihak, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring melalui akun Twitter-nya kemudian mulai memberi keterangan soal alasan di balik pemblokiran VIMEO. Tifatul menyatakan bahwa situs berbagi video itu mengandung konten berbau pornografi. Tifatul mengaku bahwa dia mendapat laporan dari tim Trust+ bahwa VIMEO berisi konten negatif, sehingga kemudian dikeluarkan perintah untuk memblokir situs tersebut.
“Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo.” kicau akun Tifatul @tifsembiring.
Penjelasan singkat yang diberikan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring tak lantas diterima begitu saja, bahkan tidak sedikit yang mengkritiknya lebih lanjut.
“Bukannya saya suka dgn blokir2an. Tp jika vimeo diblok krn konten dewasa, mengapa youtube yg jelas jg ada, tidak diblokir jg?” tanya akun @Donnybu. Bahkan akun itu kemudian melanjutkan kicauannya, “Apakah Kemkominfo senyatanya sdh jd Deppen 2.0 ? Menentukan sendiri situs yg hrs diblokir, lalu diam2 kirim surat ke ISP”. Bahkan akun @Donnybu tersebut mempertanyakan tim Trust+, “Yg punya kuasa tentukan konten negatif di Indonesia adalah tim Trust+ Kominfo. Siapa tim ini? Sejauh apa mandatnya? Bgmn akuntabilitasnya?”.
Jika ditelusuri lebih lanjut, VIMEO sendiri secara tegas telah melarang video berbau aktivitas seksual diunggah di situs tersebut. Ini terdapat dalam Term of Service situs tersebut pada poin ketujuh mengenai aturan pembatasan upload video ke VIMEO. Bahkan dalam salah satu butir Content Restrictions disebutkan bahwa pengguna dilarang mengunggah konten yang mengandung seksualitas secara eksplisit atau pornografi.
Ini artinya, VIMEO sudah melarang keras penggunanya untuk menampilkan konten seksualitas secara eksplisit, meski aturan ini belum secara tegas dilaksanakan oleh situs tersebut.
Akan tetapi, pemblokiran situs VIMEO itu kemudian disinyalir hanya akal-akalan dari Menteri Kominfo Tifatul Sembiring untuk menutupi beredarnya video seronok dalam sebuah kampanye partai di mana Tifatul bernaung. Karena setelah video itu beredar dan ramai diributkan di Twitter dengan sasaran tembak akun @tifsembiring, maka VIMEO diblokir. Video itu bertajuk Goyang Seronok di Kampanye Caleg PKS on Vimeo.
Dalam video itu memang terlihat jelas seorang penyanyi dangdut berbaju ketat berwarna putih transparan yang sedang bergoyang seronok di sebuah acara. Di latarnya terlihat ada spanduk calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Yang kemudian menjadi kontroversi adalah jika memang VIMEO diblokir karena memuat konten berbau pornografi, mengapa situs serupa seperti YOUTUBE masih dibiarkan beroperasi? Bukankah di YOUTUBE juga terdapat konten-konten berbau pornografi?
Lalu mengapa Kominfo dan Tifatul Sembiring begitu responsif dalam memblokir situs-situs yang berbau pornografi, tetapi begitu lambat dan lelet untuk menutup situs yang berpotensi menyebarkan terorisme dan radikalisme seperti situs Arrahmah, VOA Islam dan lain sebagainya? Bukankah Kementerian Kominfo sudah komit untuk memerangi aksi terorisme di dunia maya dengan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang berpotensi menyebarkan terorisme dan radikalisme?
Maka pantaslah salah satu akun kemudian memberikan komentar sinis terhadap kebijakan Menteri Kominfo Tifatul Sembring. Akun tersebut menyamakan pemblokiran VIMEO oleh Kominfo tersebut dengan langkah pemerintah Tiongkok yang kerap memblokir situs jejaring sosial.
“Are we living in china or what?”
Sekilas VIMEO
Untuk diketahui, VIMEO adalah website video sharing di mana para pengguna dapat mengunggah, membagi dan melihat video. Pada Maret 2010, VIMEO telah memiliki lebih dari tiga juta anggota dan rata-rata lebih dari 16 ribu video baru diunggah setiap hari. Banyak musisi populer telah menggunakan situs ini untuk mengunggah video musik dan konten lainnya, seperti Britney Spears, Kanye West dan lain sebagainya.
Dibandingkan dengan situs video sharing lainnya seperti YOUTUBE, VIMEO memiliki beberapa kelebihan. Situs VIMEO ini menawarkan kualitas konten video yang lebih baik dan terseleksi. Selain itu, kualitas gambar dan video yang terdapat dalam situs ini lebih baik dan lebih tajam untuk ditonton.
Salam
13052014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H