Lihat ke Halaman Asli

Esya Widiarti

Mahasiswa

Sistem Perekonomian di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Diperbarui: 23 Desember 2024   10:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Esya Widiarti & Galu Patmawati 

Penulis dan Editor : Esya Widiarti (241011500175) & Galu Patmawati (241011500002)

Mata Kuliah : Dasar Negara Pancasila

Dosen Pengampu : Dr. Herdi Wisman Jaya, S.pd., M.H.

Kelas : 01PPKM001 

Reguler : B

Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan 

Program Studi : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Institusi: Universitas Pamulang 

HUBUNGAN PANCASILA DENGAN SISTEM PEREKONOMIAN 

Setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, tantangan besar di bidang ekonomi menjadi perhatian utama. Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, sistem perekonomian yang diterapkan harus sesuai dengan sila ke-5, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Prinsip ini tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dalam konteks ini, pemerintah harus memastikan kebijakan ekonominya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline