Lihat ke Halaman Asli

Esti Maryanti Ipaenim

TERVERIFIKASI

Broadcaster, seorang ibu bekerja yang suka baca, nulis dan ngonten

Link Buku PDF Ilegal Rongrong Hak Kekayaan Intelektual

Diperbarui: 27 April 2020   04:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Hak Cipta | Sumber: https://m.etnews.com/

Pernah dapat link e-book format PDF yang disebar di grup WhatsApp? Let me tell you, itu e-book ilegal. Nah, mumpung bertepatan dengan hari Hak Kekayaan Intelektual, pas sekali kalau mengangkat kembali persoalan ini. 

E-book ilegal itu sebelas duabelas dengan buku bajakan. Saya dulu pernah mencoba membuka link tautan yang dikirimkan orang-orang. Ternyata kualitasnya memang jauh dari e-book asli. 

Urutan halaman yang acakadut, buram (kebanyakan karena hasil pindai asal-asalan), dan paragraf yang tidak karuan. Sebagai pembaca garis keras, saya berlepas diri dari e-book atau buku-buku PDF ilegal itu. 

Topik tentang persoalan ini juga sempat hilang dari pendengaran saya (meskipun saya tahu pasti aksi bajak membajak memang tidak pernah sepi). Sayangnya, semenjak pandemi Covid-19 dan kebijakan #DiRumahAja diberlakukan, banyak buku PDF ilegal yang berseliweran kembali di WhatsApp group.

Bahkan kemarin-kemarin sempat muncul di laman Facebook saya ada yang membagikan link buku PDF ilegal itu. Katanya di-share dengan maksud supaya ilmu bisa dibagikan luas dan membantu orang-orang yang kesulitan mengakses buku.

Well, the intention is good, but good does mean it is right!

Para penulis bahkan sampai mengangkat isu-isu ini di acara siaran live discussion di berbagai platform toko buku online, komunitas baca, maupun di kanal-kanal media sosial para penulis itu sendiri. 

Dewi lestari (Dee) penulis Aroma Karsa, adalah salah satu penulis yang paling vokal. Dalam beberapa diskusi online yang saya ikuti dan menghadirkan Dee, iya terus-menerus mengingatkan tentang bagaimana meruginya penulis dengan aktivitas para penyebar link PDF e-book ilegal ini. 

Tentu saja, para penulis berhak berang. Hal cipta yang merupakan salah satu Hak Kekayaan Intelektual mereka telah dirongrong. 

Sebagai pembaca kita tidak pernah merasakan keribetan proses penulisan sebuah buku. Kita menerima segala yang ada sudah dalam keadaan siap konsumsi. We took all that books for granted. Dan dengan alasan ingin buku murah atau bahkan gratisan, orang-orang lebih suka membajak. 

Namun bila mau sedikit berempati, kita tahu bahwa menulis buku itu pekerjaan sulit! Harus kontemplasi untuk pencarian ide, riset dan observasi, merangkai kalimat yang efektif agar pesan tersampai, belum lagi berbagai kendala teknis yang terjadi selama proses pengeditan dan penerbitan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline