Lihat ke Halaman Asli

Ester JudikaSimanjuntak

Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB

Pemasaran UMKM Digital di Masa Pandemi Covid 19

Diperbarui: 12 Juli 2021   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tahukah anda bagaimana sejarah perkembangan UMKM Indonesia saat masa pandemi? Berdasarkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendata bahwa sebanyak 3,79 juta pengusaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) telah menjadikan platform online untuk sebagai tempat pemasaran produk. Jumlah ini berkisar 8% total pelaku UMKM yang ada di Indonesia yakni 59,2 juta. 

Indonesia memiliki peranan penting dalam perekonomian dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Perekonomian tidak akan membaik bila Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak segera dipulihkan. Ada beberapa UMKM yang mendapatkan banyak keuntungan saat pandemi dan banyak juga yang mengalami kerugian pada masa ini. Menurut kalian, apa yang menjadi penyebabnya? 

Zaman serba digital ini mengakibatkan keharusan bagi setiap orang untuk mengikuti perkembangan digital. Perkembangan digital sangat mendukung hidup serba praktis. Dapat kita lihat dari bagaimana cara orang berbelanja,lebih banyak yang menggunakan aplikasi belanja online dibanding pergi ke pasar yang ramai. 

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk ke dunia digital yang mempermudah transaksi jual beli. Selain itu,digital dapat membuat pasar kita lebih luas lagi dibandingkan berjualan non digital di dalam ruko. Banyaknya cara promosi zaman sekarang membuat beberapa UMKM berkembang dengan sangat pesat. Promosi yang dilakukan diantaranya melalui selebgram,tiktokers dan banyak media sosial lainnya. 

Melalui situs berjualan online,tiap individu bisa mengakses banyak barang pada sembarang waktu. Hal itu dikarenakan laman daring dapat diakses kapanpundan dimanapun. Sehingga,masyarakat tidak perlu keluar rumah dan menghindari risiko jika toto tutup atau masalah yang mungkin terjadi di jalan. 

Banyaknya kasus yang diakibatkan oleh Covid-19 mengakibatkan banyak orang tidak keluar rumah dan memilih Work from Home (WFH). Namun tidak sedikit yang terkena PHK dari pekerjaan nya dan menjadi pengangguran. Maka beberapa orang langsung beralih ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena dapat dimulai dengan modal kisaran setengah juta saja. 

Tapi bagaimana dengan para pekerja yang lambat dalam berteknologi dan memakai alat alat canggih? Ini juga merupakan alasan beberapa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak memasukkan barang jualan ke platform belanja online. Kira-kira hal itu dikarenakan oleh apa ya?

Ya,tentu saja, hal itu disebabkan oleh kurangnya literasi dan sosialisasi pada masyarakat mengenai penggunaan teknologi untuk berjualan. Masih banyak pedagang yang memilih berjualan saja dipinggir jalan sambil kepanasan dibandingkan mencari keuntungan lebih dengan belajar berjualan di platform online. 

Apakah acara yang dilakukan pemerintah dapat membangkitkan kinerja UMKM? Tentu saja,sudah banyak pelatihan yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pembelajaran mengenai melek teknologi bahkan bantuan untukUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah diluncurkan . Jadi, kenapa masih banyak masyarakat yang ogah menggunakan situs online? Yuk lihat beberapa alasan yang ada di bawah..  

Dibalik keuntungan dari penjualan online, ada beberapa masalah yang harus dihadapi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah menentukan target pemasaran,marketing dan promosi. Tak terlepas diantara itu,masih banyak penipuan yang kerap terjadi saat jual beli secara online. Maka,Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki bisnis online dituntut memiliki banyak testimoni yang baik untuk meyakinkan konsumen. 

Keamanan jual beli online juga masih dipertanyakan karena belum ada platform resmi dari pemerintah agar keamanan data dan informasi digital tetap aman. Terlebih sejak munculnya berbagai berita mengenai kebocoran data digital, masyarakat Indonesia dan juga berbagai bisnis kecil dan menengah yang terdaftar secara digital pun tentu merasa dirugikan. Oleh karena itu, ada beberapa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak menggunakan media sosial untuk jual beli secara daring.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline