Metode full costing adalah metode penentuan harga pokok produksi dimana semua biaya produksi diperhitungkan ke dalam harga pokok produksi. Sehingga tidak membedakan antara biaya produksi variabel dan biaya produksi tetap. Dikarenakan seluruh biaya produksi tetap dan variabel dimasukkan ke dalam harga pokok produksi, maka akan ada biaya tetap yang masih melekat pada produk yang belum laku terjual. Sehingga biaya tetap yang masih melekat pada produk yang belum laku terjual tidak dibebankan pada periode yang seharusnya.
* * * *
Dikarenakan memperhitungkan semua biaya produksi, maka dalam metode full costing format perhitungan harga pokok produksi adalah sebagai berikut :
Biaya bahan baku Rp. xxx.xxx
Biaya tenaga kerja langsung Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik variabel Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik tetap Rp. xxx.xxx
Harga Pokok Produksi Rp. xxx.xxx
Dan untuk format laporan keuangan adalah sebagai berikut :