Lihat ke Halaman Asli

Perawat Putusasa, Pemicu Kasus RSUD Lampung

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Catatan: Sebagai bagian dari keluarga besar dokter, penulis mengikuti dengan seksama perkembangan kasus ini. Hemat penulis, istilah yang tepat untuknya adalah ‘penelantaran’ pasien’. Sebab meskipun ada unsur kejahatan di dalamnya, tindakan oknum Petugas RSUD itu pun memiliki alasan-alasan tertentu yang apabila ditelaah secara mendalam, juga bersifat manusiawi. Yaitu keputusasaan menghadapai pasien khusus. Tulisan ini merupakan analisa pragmatis dari sudut pandang petugas rumahsakit.

Setiap rumahsakit wajib merawat orang sakit, itulah prinsipnya. Mudah mengatakannya tapi tak mudah menjalaninya. Agar prinsip dasar itu tercapai perlu partisipasi semua pihak. Sebab rumahsakit itu juga dijalankan oleh manusia, dokter dan perawat itu juga manusia. Sebagai manusia, mereka dapat mencapai titik jenuh mengurusi pasien berpenyakit akut yang terlalu lama dirawat. Demikian jenuhnya sampai-sampai mendekati titik depresi dan putus asa.

Banyak di antara perawat di RSJ akhirnya mengalami gangguan jiwa.

Terkait dengan kemalangan yang menimpa Kakek Suparman, patut kita renungkan persoalan yang dihadapi oleh perawat RSUD Lampung. Pasien itu telah berusia lanjut, menderita penyakit akut tanpa harapan akan sembuh. Tak ada keluarganya yang menungguinya atau barangkali telah ditelantarkan oleh keluarganya. Akhirnya hanya perawat yang mengurusinya; memandikannya, menyuapinya, mengganti pakaiannya, membantunya buang air besar dan buang air kecil. Sementara itu sebagaimana dilansir pemberitaan, kakek malang itu juga mengalami gangguan jiwa yang pasti menyulitkan bagi perawat wanita.

Seharusnya pasien seperti ini dirawat di RSJ, atau rawat jalan di panti jompo. Tetapi mungkin pimpinan rumahsakit terlambat berkordinasi, atau panti jompo menolaknya, membiarkan saja persoalan ini berkecamuk di kalangan perawat. Akhirnya anakbuahnya mengambil jalan pintas ….

Dengan adanya kasus ini semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Terutama perhatian dari pemerintah dalam hal menangani pasien terlantar. Juga partisipasi aktif dari praktisi kesehatan masyarakat, LSM-LSM, dan masyarakat luas. Tidak hanya menuntut kewajiban kepada para perawat rumahsakit, tetapi dengan solusi nyata. Sesuai pengamatan penulis, hampir di setiap rumahsakit terdapat pasien-pasien khusus seperti almarhum yang malang ini.

Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai pembelaan terhadap oknum Petugas RSUD Lampung yang melakukan kesalahan. Setiap pelanggaran huykum mesti diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian kita berharap semoga kejadian serupa tidak terulang lagi!

*****




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline