Ilustrasi- Pemukiman di bantaran kali di Jakarta/Kompasiana (KOMPAS.com)
Di tengah semangatnya Gubernur Jokowi membenahi pemukiman di bantaran kali, ada saja orang yang berusaha mengakuisisi lahan bantaran kali untuk kepentingannya sendiri. Itulah yang terjadi pada sepotong lahan di daerah RT 11 RW 05 Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu. Beberapa waktu lalu tanah miring (karena merupakan lereng curam) tepi kali itu bahkan sempat longsor karena talut/dinding batu yang membentengi dan menyangganya (hingga badan kali) rusak. Upaya pendudukan/akuisisi/penyerobotan itu berdasarkan pengamatan sudah dilakukan sejak sekitar tiga tahun lalu dengan melakukan penimbunan puing di atas lahan 2 x 15 meter itu. Timbunan itu pula yang menyumbang rontoknya dinding talut kali yang memang sudah tua yang di seberangnya (sekitar 4-6 meter) adalah jalan umum. Kekhawatiran yang muncul saat itu longsor akan tambah parah dan bahkan mengganggu warga di sekitar lahan yang diakuisisi karena reruntuhan sudah menutup sebagian badan kali. Hal itu mengingat si penyerobot terus menimbunkan puing di lokasi untuk mendirikan bangunan. Dua bulan terakhir ada perbaikan yang dananya berdasarkan informasi yang didapat berasal dari Dinas PU dan Dinas Pendidikan (karena terletak di belakang kompleks SMK Negeri 57). Talut penahan lereng sampai ke badan kali itu sekarang sudah berdiri dengan baik. Tapi masalahnya perbaikan itu juga berdampak pada semakin mudahnya si penyerobot bantaran kali memuluskan niatnya. Saat ini sedang dibangun beberapa kamar tepat di sebelah atas dinding talut tersebut. Kekhawatiran juga tetap tak hilang dari pikiran karena kekokohan dinding talut dari bongkah batu kali yang membentang belasan meter setinggi 4-6 meter yang terlihat mengesankan itu bisa jadi tak ada artinya. Hal ini mengingat sama sekali tak ada penopang horisontal yang menjamin dinding tetap tegak pada tempatnya. Jelasnya, saat ada bangunan tembok lain yang didirikan di atasnya, pasti ada beban yang akan menekan tanah dan mendorong dinding talut ke arah sungai. Belum lagi soal pengaliran air, khususnya air konsumsi rumah tangga, saat bangunan itu sudah ditinggali. Kondisi yang bahkan lebih membahayakan pengguna jalan di seberang kali karena dalam bayangan kejadian terburuk, sekarang ada dinding talut dan bangunan rumah tembok di atasnya yang bisa runtuh. Mohon aparat yang berwenang bisa menertibkan pembangunan yang jelas menyalahi aturan (karena tanpa izin lingkungan apalagi IMB) sehingga mengganggu kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. Perlu diinformasikan bahwa sebenarnya masalah ini kabarnya sudah dibicarakan sampai tingkat RW 05 bahkan Kelurahan Jatipadang sejak beberapa tahun lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H