Lihat ke Halaman Asli

Berburu Makanan Halal menjadi Lebih Mudah

Diperbarui: 7 November 2017   21:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

blog.act.id

Sebagai anak kost yang jauh dari orang tua, saya diharuskan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup saya sendiri, terutama memenuhi kebutuhan fisiologis saya. Gak ada lagi yang namanya makanan sudah tersaji dengan indah di atas meja makan, gak ada juga cemilan yang sudah bertengger di atas meja belajar, dan tidak ada pula bekal mengenyangkan yang disiapkan untuk sekolah. Semuanya harus saya siapkan sendiri. Mulai dari lauk untuk makan seharian, cemilan yang menemani saya mengerjakan deadline tugas dan kerjaan juga bekal untuk ke kampus karena akan menghabiskan waktu seharian disana, biar lebih hemat pengeluaran.

Kebetulan di sini, saya mendapat tempat kost yang tak jauh dari kampus saya berada, sekitar 15 menit naik sepeda atau 30 menitan berjalan kaki. Oke, itu lumayan jauh, tapi anggap saja olahraga. Tempat kost saya ini hasil dicarikan oleh pihak kampus, karena waktu itu terlalu mepet dengan waktu masuk kuliah sehingga kost-kost an yang dekat dan sesuai dengan kantong sudah banyak ditempati. Untungnya saya dan teman -- teman saya masih kebagian kost an yang tidak terlalu jauh, yaitu di daerah Mulyorejo, Surabaya Timur. Namun setiap tempat pasti ada kekurangannya tersendiri. Di perumahan kost an saya ini, mayoritas warganya adalah non muslim. Buktinya saja, di blok perumahan tempat saya nge-kost, hanya ada dua rumah yang anggotanya beragama muslim, yaitu kost -- kost an saya dan juga rumah Bu RT. Ini belum termasuk dari blok lain. Saking sedikitnya, bahkan ketika sholat idul adha, saya dan teman -- teman harus sholat di tempat yang dekat dengan kampus saya, karena masjid di perumahan tidak mengadakan sholat idul adha, entah karena warga muslim yang sedikit di perumahan itu atau karena faktor lain yang saya tidak ketahui.

Selain itu, saya juga pernah olahraga ringan dengan jalan kaki berkeliling di perumahan untuk menikmati udara segar dan pemandangan senja. Saat itu, tiba -- tiba saja ada sepeda motor yang ditumpangi sepasang suami istri menglakson saya. Saya pikir saya berjalan terlalu ke tengah, sehingga saya mendekat ke pinggiran untuk memberi jalan kepada pengguna motor itu. Tapi ternyata bukan itu sebab mereka menglakson saya. Tapi dikarenakan mereka senang melihat ada warga muslim di perumahan ini, melihat dari jilbab yang saya kenakan, hal ini saya ketahui ketika mereka berhenti dan tersenyum ke saya kemudian menyampaikan rasa senangnya itu. Akhirnya ini menimbulkan pertanyaan di benak saya, sesedikit itukah warga muslim di perumahan ini?

Belum sampai disitu, selang dua minggu sejak pertama kami di tinggal di kost an itu, mulai banyak selebaran promosi yang diselipkan di pagar kost an kami. Mulai dari promosi rumah, laundry, gym dan masih banyak lagi. Namun yang menarik perhatian saya adalah promosi makanan. Beberapa kali kami mendapati selebaran promosi dari tempat makan yang berlokasi di ruko sebrang perumahan tempat kost an kami berada. Dan seperti yang mungkin bisa ditebak, sebagian besar makanannya adalah makanan yang tidak boleh dikonsumsi kaum Muslimin.

Hal ini tentu saja akhirnya cukup menyulitkan kami ketika kami ingin membeli makanan atau bahan makanan untuk makan pokok kami, karena kebanyakan dijual tanpa ada keterangan halal atau tidaknya. Sebagai manusia yang ingin mengonsumsi makanan yang sehat dan diperbolehkan secara agama, tentu saja kami ingin makan makanan yang halal, yang jelas diperbolehkan untuk kami konsumsi juga terjaga kesehatan dan kehigienisannya. Sehingga menjadi penting untuk kami, kejelasan mengenai kehalalan suatu produk.

Beruntungnya sekarang ada BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang bertugas memberikan jaminan halal pada suatu produk. Proses untuk mendapat sertifikasi dari BPJPH ini tidaklah mudah, produk yang didaftarkan akan di periksa dan di uji oleh LPH, dan hanya yang memenuhi syarat halal saja yang akan diberikan sertifikat. Jadi pemberian sertifikat ini gak sembarangan dikasih, tapi harus melewati proses yang ketat terlebih dahulu yang sudah dijamin hanya memakan waktu 60 hari.

Sertifikat halal yang diberikan pun ada masa berlakunya, jadi ketika masa berlakunya habis, yaitu 4 tahun dari pemberian sertifikat halal, produk harus didaftarkan lagi untuk diperiksa dan diuji kembali. Jadi sertifikat ini up-to-date banget, gak perlu khawatir kalo sertifikat halal yang diberikan bakal disalahgunakan, karena sertifikat ini juga bisa dicabut. Tentunya ini sangat membantu saya dan teman -- teman saya yang tinggal di daerah yang mayoritas warganya non muslim. Dengan adanya sertifikat halal pada produk sehari -- hari, akan sangat mempermudah kami dalam memilah produk yang boleh kami konsumsi dan juga aman bagi kesehatan. Berburu makanan halal jadi lebih mudah deh!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline