Lihat ke Halaman Asli

Evi Siregar

TERVERIFIKASI

Dosen-peneliti

Bangga Menjadi Bagian dari Sejarah Pemilu 2019

Diperbarui: 20 April 2019   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Addi Setyawan

Pada Pemilu 2014 terlihat partisipasi masyarakat mulai meningkat. Saya juga demikian. Pada Pemilu 2014 saya mendaftar dan terpilih menjadi anggota PPLN Mexico City. Ketertarikan masyarakat terhadap Pemilu 2019 ternyata semakin meningkat. Begitu juga dengan saya. Itu sebabnya, ketika pendaftaran untuk menjadi anggota PPLN Mexico City dibuka, saya pun mendaftarkan diri dan terpilih, dan kali ini saya menjadi ketua.

Dengan pengalaman menjadi panitia pemilu sejak tahun 1999, saya cukup mudah memahami tugas-tugas yang harus saya jalankan. Namun, meskipun sudah memiliki pengalaman yang panjang dan mengerti UU serta peraturan tentang pelaksanaan pemilu, Pemilu 2019 merupakan pengalaman "baru" bagi saya. Bukan hanya karena pilpres dan pileg diserentakkan, melainkan juga karena dalam Pemilu 2019 ada banyak perubahan UU dan peraturan (terutama PKPU), termasuk di dalamnya kebijakan pemerintah.

Ada beberapa hal yang patut menjadi catatan penting dari pelaksanaan Pemilu 2019.

Pertama, saya melihat bahwa pemerintah Indonesia sudah semakin terbuka dan transparan. Partisipasi masyarakat sebagai elemen yang sangat penting dalam proses demokrasi terlihat mulai dari struktur panitia pemilu.

Jika pada pemilu-pemilu sebelumnya, ketua "ditunjuk" oleh pimpinan, dan mayoritas anggota diisi oleh staf KBRI, pada Pemilu 2019, formasi PPLN harus benar-benar dari masyarakat (kesekretaritan tetap dipegang oleh staf KBRI mengingat hal-hal yang berhubungan dengan keuangan, komunikasi, dan sebagainya harus melalui pintu KBRI) dan ketua PPLN dipilih oleh anggota PPLN sendiri.

Ketua PPLNlah yang berfungsi seperti nakhoda kapal, sementara kesekretariatan mendukung program dan kegiatan yang dibuat oleh PPLN. Ini adalah bukti bahwa penyelenggaraan pemilu memang dilaksanakan oleh rakyat.

Kedua, struktur organisasi panitia pemilu sudah cukup tertata rapih, baik, dan efektif. Kalau di dalam negeri, KPU bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri KPU berpartner dengan Kementrian Luar Negeri. Di sini dibentuk POKJA PLN sebagai jembatan antara PPLN dan KPU. KBRI atau KJRI membantu sepenuhnya segala yang diperlukan PPLN dalam menjalankan tugas-tugas.

Dengan adanya kemajuan dalam teknologi, komunikasi antara PPLN, POKJA PLN, dan KPU dapat terjalin dengan baik dan cepat. WAG adalah media yang efektif untuk komunikasi tersebut. Dengan WAG, selain dapat berkomunikasi dengan KPU dan POKJA, sesama PPLN juga saling mengenal (meskipun tidak secara langsung). Dan satu hal yang harus digarisbawahi adalah sesama PPLN saling bantu, sehingga terciptalah satu team-work yang luar biasa; bayangkan kami bisa berkomunikasi dengan semua PPLN di seluruh  dunia.

Ketiga, bimbingan teknis yang diberikan KPU langsung (termasuk dari Komisioner KPU) dan dibantu POKJA PLN. Bagian ini sangat vital, karena melalui bimbingan teknis panitia pemilu dibentuk dan diarahkan sehingga menjadi petugas pemilu yang kompeten,  yang sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan KPU.

Di samping itu PPLN (dan Sekretariat PPLN) bisa langsung berkontak dengan KPU dan POKJA PLN, saling kenal, dan menjalin hubungan yang harmonis. Sebagai catatan, PPLN dibentuk satu tahun sebelum pemilu di laksanakan, sehingga sudah dapat dipastikan bahwa PPLN memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan pemilu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline