Bagi wartawan, menggali informasi di negara yang stabilitas keamanannya relatif tidak kondusif memang penuh resiko. Setidaknya itulah yang dialami dua wartawan Reuters di Myanmar.
Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27) yang bekerja untuk kantor berita Reuters ditahan Otoritas Myanmar sejak Selasa (12/12/2017) lalu. Mereka ditahan dalam sel tahanan di Markas Polisi Yangoon.
Keduanya baru diberi kesempatan bertemu keluarga dan pengacara saat menghadiri persidangan pada Rabu (27/12/2017). Ketika persidangan berlangsung puluhan wartawan dari berbagai negara berkumpul di luar ruang pengadilan di Distrik Yangoon.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, kedua wartawan Reuters ini ditahan karena memberitakan secara global eksodus 655 ribu Muslim di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Muslim Rohingya ini melarikan diri karena ketakutan terhadap tindakan militer yang memburu kelompok bersenjata. Apalagi selama ini, tindakan terhadap Muslim Rohingya memang sangat kejam. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut tindakan itu sesuai dengan ciri-ciri pembersihan etnis atau genosida.
CNN Indonesia melaporkan kedua wartawan ini ditangkap saat makan malam bersama dua orang polisi Myanmar, Selasa (12/12/2017). Otoritas Myanmar menuding kedua wartawan ini telah melanggar Akta Rahasia Negara Myanmar.
Selain kedua wartawan itu, polisi yang terlibat dalam kasus itu juga ikut ditahan. "Kami akan mengambil langkah terhadap para polisi dan wartawan itu." kata juru bicara Aung San Suu Kyi, Zaw Htay seperti dikutip CNN Indonesia
Bahkan Kementrian Informasi Myanmar ikut melontarkan pernyataan bahwa penahanan itu dilakukan karena para wartawan itu mendapatkan informasi ilegal, bahkan membagikan informasi itu kepada media asing.
" Wartawan itu secara ilegal mendapatkan informasi untuk membagikannya dengan media asing," bunyi pernyataan Kementrian Informasi Myanmar seraya menyertakan foto kedua wartawan yang sedang diborgol.
Namun kedua wartawan ini bersikukuh bahwa mereka tidak melanggar hukum dan kode etik. " Kami akan menghadapi ini sebaik mungkin karena kami tidak melakukan kesalahan," kata wartawan itu
Pernyataan wartawan ini juga dipertegas oleh pengacara mereka Than Zaw Aung. Than memandang tidak ada pelanggaran yang dilakukan kedua wartawan ini. Ia mengatakan kliennya hanya menjalankan tugas jurnalistik.