Lihat ke Halaman Asli

Sebuah Cerita, Skandal Judi Online Ketika Legislatif Terkontaminasi

Diperbarui: 3 Juli 2024   15:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di siang yang cerah, ketika saya tengah duduk di ruang tengah rumah, berita yang saya baca di tirto.id tentang skandal judi online yang melibatkan anggota legislatif membuat saya terhenyak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja mengungkap bahwa lebih dari 1.000 orang anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD, terlibat dalam perjudian online. Angka transaksi mereka mencapai miliaran rupiah, mencoreng nama baik lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan DPR RI pada tanggal 26 Juni 2024, mengungkapkan temuan mengejutkan ini. "Apakah ada legislatif pusat dan daerah yang bermain judi online? Iya, kita menemukan lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan. Menurutnya, PPATK mencatat sekitar 63 ribu transaksi dengan nilai mencapai Rp25 miliar. Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak agar data PPATK segera diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti. "Kan datanya ada, terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR. Saya kebetulan anggota MKD juga, dikasih saja ke MKD biar kita melakukan penyikapan seperti apa," kata Habiburokhman.

Namun, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Aboe Bakar Alhabsy, mendesak MKD segera bertindak tanpa perlu menunggu laporan resmi. "Enggak harus tunggu laporan. Kan, tadi sudah ada laporan dari PPATK," tegasnya. Aboe Bakar melihat temuan ini sebagai bukti bahwa judi online telah menjadi penyakit sosial yang merata di semua lapisan masyarakat.

Tak hanya DPR, lembaga pemantau parlemen Formappi juga memberikan tanggapannya. Lucius Karus dari Formappi menilai temuan PPATK sebagai hal yang serius dan menuntut penindakan tegas. "Bagaimana bisa DPR menganggap transaksi judi hingga Rp25 miliar per orang itu bukan sebagai sebuah tragedi bagi lembaga terhormat seperti DPR?" ujarnya. Lucius mendesak MKD untuk proaktif dan memberikan sanksi berat, bahkan hingga pemecatan bagi para pelaku.

Sebagai pemerhati kebijakan publik, saya melihat skandal ini sebagai peluang untuk mereformasi sistem dan meningkatkan integritas lembaga legislatif. Saya menyusun beberapa rekomendasi sebagai respons atas kejadian ini:

  1. Penegakan Etika yang Ketat: MKD harus proaktif dalam menangani kasus judi online di kalangan legislatif. Mereka harus memberikan sanksi berat untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Nama-nama anggota legislatif yang terlibat harus dipublikasikan untuk menjaga transparansi dan memulihkan kepercayaan publik.
  3. Peningkatan Pengawasan: Diperlukan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas keuangan anggota legislatif untuk mencegah tindakan tidak etis.
  4. Reformasi Kaderisasi Partai: Partai politik harus memperketat proses rekrutmen dan kaderisasi untuk memastikan anggota legislatif yang terpilih memiliki integritas tinggi.
  5. Literasi Digital: Meningkatkan literasi digital di kalangan legislatif agar mereka lebih memahami risiko dan konsekuensi dari aktivitas ilegal seperti judi online.
  6. Penegakan Hukum yang Adil: Pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota legislatif yang melanggar.

Dengan langkah-langkah ini, saya berharap skandal judi online dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Dalam benak saya, saya membayangkan sebuah Indonesia yang lebih bersih dan transparan, di mana para wakil rakyat benar-benar menjadi teladan bagi rakyatnya.

sumber: tirto.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline