Lihat ke Halaman Asli

Dana PI Migas Sebuku untuk Pembukaan Bank Daerah

Diperbarui: 5 November 2023   16:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anjungan RIG Sebuku. Sum:Kontan

Mamuju -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sedang merumuskan rencana untuk memanfaatkan Dana Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja Sebuku sebagai upaya peningkatan pendapatan daerahnya. Langkah ini menawarkan peluang besar, tetapi juga sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi (SEM) memiliki peran kunci dalam mengelola penerimaan Dana PI dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Sebuku. Pengelolaan Dana PI ini didasari oleh Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.

Dana PI tersebut merupakan hak bagi empat daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Kotabaru. Masing-masing daerah menerima deviden PI WK Sebuku mencapai 23,4 miliar rupiah yang diterima pada akhir tahun 2022.

Tujuan utama penggunaan Dana PI ini adalah untuk mendukung perkembangan di daerah penghasil migas dan mengatasi berbagai permsalahan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi, memiliki rencana besar untuk khususnya dalam sektor keuangan dan perbankan dengan membuka Bank Pembangunan Daerah Sulbar, serta mendukung pembangunan infrastruktur energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga baru terbarukan, biogas, biomassa, dan sebagainya. Walaupun rencana ini tentunya memiliki berbagai peluang dan tantangan yang harus diatasi.

Peluang yang terbuka adalah:

  • Pendanaan Pembangunan: Dana PI dapat digunakan untuk mendukung perkembangan Sulawesi Barat, terutama dalam memperkuat sektor keuangan dan perbankan.
  • Akses Keuangan: Bank Pembangunan Daerah Sulbar berpotensi untuk memberikan akses keuangan yang lebih mudah bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah ini.
  • Kontribusi Ekonomi: Pendirian bank pembangunan daerah dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah Sulawesi Barat.

Namun, ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti:

  • Pengelolaan Efektif: Perlu dilakukan pengawasan dan pengelolaan yang cermat untuk memastikan Dana PI dimanfaatkan secara efektif.
  • Revisi Peraturan: Perumda Sebuku Energi Malaqbi memerlukan dukungan revisi PERDA Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, sebagai dasar hukum yang lebih kuat dalam mengelola Dana PI WK Sebuku yang telah diterima.
  • Pendanaan: Pendirian bank pembangunan daerah memerlukan modal yang signifikan. Oleh karena itu, strategi keuangan yang tepat harus dirancang agar operasional bank berjalan dengan sukses.

Dengan pengelolaan dana PI ini dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membantu mengatasi berbagai masalah sosial dan ekonomi, termasuk stunting, kemiskinan, pendidikan, bencana alam, dan manajemen keuangan.

Pemanfaatan Dana Participating Interest WK Sebuku untuk membuka Bank Pembangunan Daerah Sulbar adalah langkah yang bijak untuk memaksimalkan potensi Dana PI WK Sebuku. Diperlukan pengelolaan yang cermat, dukungan pemerintah daerah, strategi yang tepat, dan pemahaman yang mendalam tentang kondisi daerah. Semua ini akan menjadi langkah penting menuju kesuksesan pembangunan daerah Sulawesi Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline