Lihat ke Halaman Asli

Lere Lerekang Milik Sulawesi Barat

Diperbarui: 18 Juni 2015   08:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana Rapat Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Sulbar Mamuju - Permasalahan Status Quo kepemilikan pulau Lere-lerekang yang masuk dalam wilayah kerja Sebuku masih dalam proses Hukum Tingkat Mahkama Agung. Dan SKK Migas bersedia membantu Pemeritah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung dan menindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Pernyatan ini disampaikan Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan SKK Migas Cornelia Oentarty, ketika berkunjung ke Mamuju belum lama ini. “Kita akan mengawal permasalahan ini ke Kementerian Dalam Negeri, ini merupakan kewenangan mereka untuk menetapkan batas administrasi daerah, saya harap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan bukti-bukti kepemilikan pulau tersebut, dan kita bersama-sama sounding ke Kementerian Dalam Negeri” ungkap Cornelia dengan gaya bicara lugas dan tegas dihadapan Wagub Sulbar dan peserta rapat Koordinasi Kegiatan UsahaHulu Migas Prov. Sulbar. (23/6)

Cornelia Oentarty Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anas pada pertemuan tersebut juga menunjukkan kepada seluruh peserta rapat, bukti-bukti baru berupa peta Afdeling Mandar yang dikeluarkan pemerintah Belanda pada masa itu, yang menunjukkan bahwa Pulau Lere-lerekang memang masuk wilayah Sulawesi Barat.

Ka Biro Tapem Sulbar menunjukkan peta Afdeling Mandar “ Kita sudah bersurat ke Mahkama Agung yang isinya menerangkan bahwa keputusan MA yang menganulir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lere-lerekang merupakan kesalahan yang berpotensi membatalkan peraturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Pembentukan wilayah Pulau Sulawesi, Otonomi Daerah, Pembagian Urusan Pemerintah & Pemerintah Daerah, serta peraturan lain terkait hal tersebut” ungkap Khaeruddin. (farid)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline