Lihat ke Halaman Asli

Ery Yanto

Mahasiswa

Makanan Halal

Diperbarui: 1 Desember 2024   08:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pembahasan tentang kebutuhan". kebutuhan di bagi menjadi tiga bagian:

1.kebutuhan pokok

2.kebutuhan primer

3.kebutuhan sekunder

-berbicara tentang kebutuhan pokok manusia,salah satunya adalah tentang jenis -jenis makanan,kita sebagai umat muslim di Indonesia,tidak hanya harus mengetahui kebutuhan pokok saja.

 mengetahui tentang hukum makan dalam Islam, hukum makan dalam Islam di bagi menjadi empat:

1.makanan halal

2.makanan haram

3.makanan mubah

4.makanan makruh

Yang pertama berkaitan dengan makanan halal

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline