Lihat ke Halaman Asli

Erwin Silaban

Pemerhati Indonesia dari seberang lautan. Deutsch-Indonesischer Brückenbauer. Penghubung Indonesia-Jerman

Di Jerman Mobil Berkaca Gelap Ditilang!

Diperbarui: 5 Maret 2021   04:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Jerman aturan lalu lintas melarang mobil berkaca gelap. (Sumber: https://www.motor-talk.de)

Di Indonesia hampir tidak ada mobil yang tidak memakainya. Dari mobil angkot sampai mobil truk. Apalagi mobil mewah, jangan tanya lagi. Hampir dari segala sisi nyaris tak tembus pandang ke dalam! 

Semuanya berkat kaca film mobil yang ekstra gelap! Kaca pintu depan, yaitu kiri dan kan supir, juga tertutup, hanya tersisa sedikit lubang agar kaca spion masih terlihat! Bahkan kaca depan mobil tidak luput ditempeli kaca film. Lihat saja kaca depan angkot! Konon, supaya keren dan asyik!

Tapi apakah itu tidak melanggar peraturan lalu lintas? 

Secara umum tentang kaca film mobil di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ("UU LLAJ").

Tetapi dalam UU tersebut tidak diatur secara spesifik tentang kaca film atau kadar kegelapan kaca mobil. 

Aturan mengenai tingkat kegelapan kaca film diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 serta Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor.

Di sana diatur berapa persen kadar kegelapan kaca atau kaca film. Tetapi tampaknya, peraturan tersebut tidak begitu diperhatikan pemilik mobil dan juga pihak kepolisian.

Banyak pemilik mobil mengganti kaca standar mobil yang polos dengan kaca gelap atau menempelkan kaca film gelap pada kaca jendela mobil mereka. Namun, apakah kaca pintu supir yang gelap tidak membahayakan karena mengurangi pandangan supir?

Mari kita bandingkan situasi di Indonesia dengan di Jerman.

Bagaimana dengan di Jerman? Apakah kaca mobil boleh dilapisi dengan kaca film? Kalau boleh, sisi mana yang boleh? 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline