Lihat ke Halaman Asli

Gebrak Pakumis dan Kebutuhan Sarana Sanitasi

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Topik tulisan: Perkembangan Kondisi Air Minum dan Sanitasi di Permukimandikaitkan dengan Program Pembangunan yang dilakukan Pemerintah

Judul tulisan : Gebrak Pakumis dan Kebutuhan Sarana Sanitasi

Terdapatnya407 kawasan padat, kumuh, dan miskin di Kabupaten Tangerang dengan jumlah 13.950 keluarga dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di dalamnya merupakan sebuah fakta penting yang menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah untuk membenahi persoalan pada Urusan Perumahan. Pelaksanaan Program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat, Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin) merupakan sebuah upaya sekaligus jawaban dalam rangka meningkatkan kualitas kawasan permukiman perdesaan dan perkotaan dengan target utama penyediaan stimulan bagi 81.440bangunan rumah yang saat ini berkategori tidak permanen yang disertai dengan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai.

Dari 32 kampung yang telah mendapatkan sentuhan program ini sejak tahun 2011, sangat nampak bahwa kebutuhan masyarakat akan sarana sanitasi dan air bersih berdasarkan rencana kerja warga yang disusun lebih menjadi prioritas utama penanganan PSU yang tentunya dari kebutuhan tersebut membuktikan kepada kita semua bahwa sistem sanitasi yang buruk merupakan faktor utama pembentuk dari kekumuhan sebuah kawasan. Dengan demikian, dapat pula disimpulkan bahwa kawasan padat, kumuh, dan miskin sangat identik dengan persoalan sanitasi, dan pembangunan sarana sanitasi dan air bersih yang layak merupakan salah satu pintu masuk dalam rangka menuntaskan permasalahan pada kawasan-kawasan kumuh tersebut.

Yang juga masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang kedepan berdasarkan dokumen Buku Putih Sanitasi yang disusun adalah masih terdapatnya 24 Desa yang berkategori beresiko sangat tinggi dibidang sanitasi. Dengan demikian tentu perlu dipikirkan strategi dan kebijakan khusus agar sarana sanitasi dan air bersih dapat terbangun di desa-desa tersebut dan dapat terpelihara dengan baik dengan cara meningkatkan keswadayaan dari masyarakat penerima program. Keterlibatan ini tentunya menjadi penting agar kemandirian masyarakat dapat tercipta. Disisi lainnya program peningkatan kualitas fisik lingkungan ini harus disertai pula dengan program pemberdayaan dibidang ekonomi dan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline