Lihat ke Halaman Asli

Erwin Jajang Mawarna

Instruktur Sekolah Mengemudi

Penyerobotan dari Bahu Jalan

Diperbarui: 14 Januari 2023   16:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (KOMPAS.COM/FARIDA)

Semakin banyak pengendara menggunakan bahu jalan tol semakin sering kita melihat ambulans meraung kesulitan membelah jalan

Tahun 2022 telah kita lalui, tidak terasa kita sudah memasuki hari ke-empat minggu pertama bulan Januari 2023. Bersyukur masih diberi nikmat panjang umur dan berdoa semoga tahun ini lebih baik.

Pagi itu saya masuk tol Jagorawi melalui pintu gerbang tol cibubur, menuju arah tol dalam kota jakarta.Kedapatan order mengantar penumpang dengan tujuan salahsatu Gedung dikawasan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta selatan.

Kondisi lalulintas didalam tol sudah padat merayap,pemandangan yang biasa saya alami dipagi hari karena meningkatnya volume kendaraan para pekerja atau karyawan berangkat kekantor.

Selama di dalam tol saya banyak melihat pengendara yang menggunakan bahu jalan tol bukan hanya sering bahkan setiap hari.

Berbagai jenis kendaraan mulai dari angkot, mobil pribadi sampai bus luar kota melenggang dengan asyiknya di bahu jalan. Apalagi mobil berplat nomor "khusus". Jangan tanya!

Ketika saya melintas di jalur satu tepatnya di seberang Gedung Indomobil MT Haryono, tiba-tiba sebuah mini bus menyalip dan menyerobot masuk dari bahu jalan.

"Awas Pak!" teriak penumpang yang kaget bersamaan dengan bunyi dari klakson setelah reflek saya tekan tombolnya. Nyaris saja kendaraan saya hampir menabrak mobil minibus itu.

"Hampir saja ya Pak, maafkan saya sudah rem mendadak," ucap saya tenang,meski masih deg-degan namun tetap ada rasa syukur karena terhindar dari tabrakan.

Bicara tentang bahu jalan, mengintip Wikipedia, adalah bagian tepi jalan yang dipergunakan sebagai tempat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berhenti atau digunakan untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi yang sedang menuju tempat yang memerlukan bantuan kedaruratan di kala jalan sedang mengalami tingkat macet yang tinggi.

Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, menggunakan bahu jalan juga merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sangsi atau denda tilang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline