Lihat ke Halaman Asli

Erwin Alwazir

Karyawan Swasta

Atut Belum Terdakwa, Benarkah Rano Menjadi Ambisius?

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca ‘diborgol’-nya Atut oleh KPK, satu persatu kondisi Banten yang memprihatinkan mulai banyak diulas publik. Jalan becek dan berlubang, pengangguran yang terus meningkat, pembangunan yang tidak merata, sampai ‘jatah-jatah jabatan’ dinasti Atut dan pembelaan para jawara Banten terhadapnya menarik untuk diulas.

Tetapi bagi saya yang paling menarik adalah bukan nasib pembangunan Banten ke depan. Tetapi siapa yang akan menggantikan posisi Atut sebagai gubernur. Nah, pada titik inilah nama Rano mesti diulas. Harus diakui, dengan divonisnya Atut sebagai terdakwa kelak, otomatis jabatannya sebagai gubernur akan ‘ditendang’ oleh mendagri. Masalahnya proses persidangan belum tuntas dan mungkin akan berjalan lumayan lama.

Lamanya persidangan dan vonis atut inilah yang membuat Rano ditangkap publik seakantidak sabar untuk menggantikan jabatannya. Hal itu terbaca mengingat Rano seringkali mengeluarkan statemen yang sifatnya “mendesak”.

Di suatu kesempatan Rano pernah bilang pemerintahan akan kacau bila Atut tak segera menandatangani 13 berkas yang menjadi tanggungjawabnya. Dua hari kemudian Rano bilang Banten ternacam kolaps dan akan menemui mendagri secepatnya. Dihari yang sama Rano memastikan pembangunan Banten pasti mandek. Tetapi Rano faham bahwa mekanisme Atut dicopot bila KPK sudah mengubah statusnya jadi terdakwa.

Pertanyaannya, bila Rano sejak awal sudah faham itu, kenapa juga repot-repot ingin menemui mendagri? Bukankah mendagri akan mengeluarkan surat “Cerai” sebagai gubernur pada Atut bila sudah menjadi tersangka? Harusnya dengan pernyataan dan komentarnya sendiri Rano sudah memahami itu. Tak perlu lagi mengeluarkan pernyataan yang dibaca publik seakan dia tak sabar lagi menggantikan Atut.Walau apa yang dilakukan Rano sebagai wujud kecintaannya terhadap Banten.

Dalam perkara serupa tapi tak mirip ini, Rano harus belajar banyak dengan gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Sebelumnya Junaidi Wagub bagi Agusrin Najamuddin yang dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 27 miliar.

Selama proses hukum terhadap Agusrin dilakukan, bisa dikatakan jarang Junaidi mengeluarkan pernyataan yang mungkin dapat membuat kisruh suasana atau menjadikannya dicap publik sebagai seorang ambisus. Selama itu juga pembangunan di propinsi Bengkulu tetap berjalan, walau agak tersendat-sendut.

Soal tanda tangan seorang gubernur, ini yang masih menjadi pertanyaan publik. Haruskah semua itu ditandatangani oleh gubernur? Jika gubernurnya berhalangan tetap atau atau katakanlah tangan kanannya tidak berfungsi karena stroke, misalnya, apa tidak ada jalan lain untuk mensyahkan dokumen penting yang dimaksud Rano? Lalu apa gunanya wakil kalau tak bisa menggantikan peran gubernur dalam hal administrasi. Publik tidak tahu mekanismenya, tapi mustahil juga tidak ada prosedur baku yang mengatur.

Jadi menurut saya, Rano bekerja saja tanpa perlu memikirkan nasib Atut dan pembangunan Banten yang mungkin terhambat. Biarkan saja pembangunan tadi telat asalkan Gaji pegawai dan honorer mencukupi. Rakyat Banten pesimis dengan ‘kue’ pembangunan yang dibagikan Atut. Jangan-jangan mereka Cuma dapat secuil, lho segenggamnya kemana? Eh, Rano selaku wagub kamu tau nggak siapa-siapa yang memakan ‘kue’ tadi? Mungkin itu juga yang ada dibenak masyarakat Banten saat ini.

Terus bekerja “Doel”-ku. Anda pasti jadi gubernur kok, kalo Tuhan mengizinkan.

Referensi :

Atut Ditahan Pemerintahan Banten Terhenti?

Banten Terancam Kolaps, Rano Karno Temui Mendagri Pekan Depan

Rano Karno : Pemerintahan Banten Terancam Kacau

Rano karno : Pembangunan Banten Pasti mandek




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline