Masih ingat dengan kasus 60 PNS DKI yang mengembalikan uang negara senilai 1,6 Milyar pada Kejagung pasca terbongkarnya kasus pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2012-2013 lalu?
Ya, para PNS tadi terpaksa mengembalikan uang 'siluman' tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya (kayak zakat saja). Konon mereka menganggap uang itu sebagai honor bekerja berdasarkan surat yang dikeluarkan Udar Pristiono, selaku tim teknis dan tim pembantu teknis pengadaan bus transjakarta. Kenyataannya para PNS tadi tidak bekerja sesuai tupoksi namun tetap memperoleh honor dengan kisaran 2-10 juta tergantung level jabatan.
Kejadian ini semakin membongkor borok para PNS di Indonesia yang memang sangat piawai bermain anggaran. Bisa dikataan hampir semua PNS dilingkungan SKPD dari pusat dampai daerah sangat piawai menilep uang negara. Memang tak semuanya mereka berani melakukan itu, namun semuanya tak berani mengungkap kebobrokan itu, kecuali kalau sudah berurusan dengan aparat hukum, barulah mereka berkoar-koar sok bersih seperti kasus 60 PNS di atas.
Resiko menjadi PNS bermental ‘manut” memang menyedihkan. Mereka tak punya keberanian untuk mengungkap kebobrokan SKPD masing-masing. Yang terjalin adalah hubungan simbiosis mutualisme, atasannya kaya raya dan mereka sedikit kecipratan rezeki. Minimal walau tak mendapat jatah sedikit, tidak dimutasikan atau digeser dari jabatan jadilah.
Potret buram PNS di tanah air ini memang sudah menggurita. Praktis akan sulit kita menemukan gaya hidup kaum PNS yang sederhana dan bersahaja. Dengan status golongan terendah saja terkadang gaya hidup mereka sudah luar biasa. Punya rumah diperumnas, kontrakan, kendaraan roda dua atau empat yang mengkilap. Padahal gaji bulanan mereka tak seberapa. Umumnya PNS yang berpola hidup mewah ini memang bertugas di lingkungan Pemprov atau Pemkot. Berlimpahnya anggaran membuat mereka menjadi orang-orang kaya tanpa sebab.
Kekayaan para oknum PNS culas ini semakin lengkap dengan adanya kenaikan gaji mereka secara berkala. Namun kabar buruk akhirnya muncul juga. Pemerintah sepertinya agak kesulitan untuk menaikan gaji para PNS sebesar 6% tahun 2015 nanti. Hal itu akan terjadi jika dalam waktu dekat undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diteken sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.
Andai kenaikan gaji dilakukan, PNS yang culas tetap akan ketar-ketir. Sebab dalam APBN 2015 nanti, mengacu pada ASN, kenaikan gaji PNS akan dihitung berdasarkan kinerja. PNS yang bermental korup, hanya terima honor tanpa bekerja seperti yang sering kita perhatikan selama ini jelas akan tersingkir dengan sendirinya, kecuali atasannya juga korup sehingga kinerja mereka yang bobrok disulap menjadi ‘sangat baik’.
Pemberlakuan sistem kompensasi PNS berbasis Kinerja memang menjadi kabar buruk bagi PNS yang mengabdi bukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Tapi untuk kroni dan periuk nasi sendiri. Bagi anda yang tidak masuk kategori tersebut, bersyukurlah karena kinerja anda nanti akan diperhitungkan. Awasi SKPD masing-masing agar atasan anda tak seenaknya mengubah status rekan kerja anda yang bobrok dan pemalas menjadi sangat kompetitif dan rajin.
Sumber :
60 PNS kembalikan Honorarium TranJakarta
Gaji PNS Batal Naik 6% Tahun Depan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H