Lihat ke Halaman Asli

Erwin Alwazir

Karyawan Swasta

Menhuk & HAM Sarankan Ahok dan FPI Ngobrol Bareng

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TRIBUN NEWS / DANY PERMANA Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly

Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly TRIBUN NEWS / DANY PERMANA

Belajar dari kasus perseteruan internal PPP, Menhuk dan HAM, Yasonna H Laoly kini lebih berhati-hati dalam menyikapi kasus Ahok Vs FPI. Dilansir kompas.com, menanggapi surat dari Ahok agar FPI segera dibubarkan, Yassona menyatakan tak bisa serta merta melakukan itu karena FPI bukanlah organisasi berbadan hukum layaknya NU atau Muhammadiyah. Secara wewenang menkumham mengaku tak punya kapasitas melakukan itu. Yang bisa membubarkan FPI, menurut Yasonna, adalah kemendagri dengan syarat FPI terdaftar sebagai ormas.

Mendagri era sebeleumnya, Gamawan Fauzi,  sudah berulangkali menyampaikan bahwa FPI terdaftar sebagai ormas di kementeriannya hingga tahun 2019 mendatang. Mendengar pernyataan  Yasonna ini maka dapat dikatakan Ahok salah kirim surat. Mestinya Ahok mengirim surat keinginan tersebut khusus pada mendagri saja berdasarkan pengakuan Gamawan dulu, yang tentu dalam hal ini sebagai pejabat publik Ahok pernah mencatat pengakuan tersebut atau menerima salinannya dari media yang banyak mengutip pernyataan tersebut.

Langkah Ahok agar mendagri nanti membubarkan FPI juga bukan perkara mudah. Prosesnya seperti yang diakui oleh Yasonna sangat panjang. Untuk memubarkan ormas, selain harus dibuktikan dengan surat peringatan pertama, kedua, ketiga, proses selanjutnya adalah memutus perkara di MA. Proses terkahir ini yang sangat sulit karena MA akan dihadapkan pada "buah simalakama". Dibubarkan maka akan MA dicap bersikap refresif seperti orba dan  ingin memasung  kebebasan berserikat  dan berkumpul. Jika tidak MA dianggap kurang peka terhadap ormas-ormas yang suka bertindak anarkis dan memancing isu SARA.

Problem yang tidak mudah bagi MA selaku pemutus perkara. Belum lagi tekanan dari seluruh anggota FPI seluruh Indonesia dan organisasi atau ormas lain yang tidak setuju cara FPI namun seia-sekata menyangkut penolakan mereka terhadap Ahok.  Tanpa disadari Ahok sebenarnya menggiring ormas lain untuk mendukung sikap FPI akibat pernyataan-pernyataan kontroversial Ahok sendiri seperti menyebut Muhammadiyah munafiq dan sebagainya. Diakui atau tidak, simpatisan Muhammdiyah terutama di Jakarta ada kecenderungan untuk lebih merapat pada FPI akibat pernyataan Ahok yang semberono dulu.  Bahkan mantan ketua umum PB NU yang juga pendukung utama Jokowi seperti KH. Hasyim Muzadi tak setuju FPI dibubarkan karena menganggapnya langkah percuma. Hari ini dibubarkan besok muncul FPI Perjuangan. Menghabisi energi saja untuk membubarkannya FPI tandingan ini.

Karenanya mengingat potensi konflik tidak akan selesai  jika FPI dibubarkan, Menhuk dan HAM lebih menyukai agar Ahok dan FPI berdamai difasilitasi MUI, NU dan Muhammadiyah. Memang, kedua belah pihak yang jarang bertemu ini perlu sesekali ngobrol bareng agar saling memahami satu sama lain. Sambil ngopi atau nonton "Mahabharata". Ahok berjoget dan FPI menabuh gendang. Mungkin hal seperti yang dimaksud Yasonna agar hubungan keduanya mencair.

Bagus juga saran dari Yasonna. Terutama kritiknya  pada FPI agar ke depan lebih tertib dan beretika dalam menyampaikan aspirasi mereka. Masalahnya sekarang hanya pada Ahok dan FPI. Maukah mereka duduk satu meja? Kalau dua ormas Islam terbesar di tanah air, NU dan Muhammadiyah, di Jakarta nampaknya lebih merapat secara emosionil pada FPI. Bukan mereka tak suka Ahok, tapi buah dari pernyataan Ahok sendiri yang terlalu keras dalam mengeluarkan pernyataan atau banyak membuat terobosan yang memantik kontroversi dari umat.

Sumber :

Menhukham Sarankan Ahok Dan FPI Duduk Satu Meja

KH. Hasyim Muzadi : FPI Dibubarkan, Muncul FPI Perjuangan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline