Lihat ke Halaman Asli

Erwin Alwazir

Karyawan Swasta

IPW, Jangan Benturkan Jokowi dengan KPK

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya tidak tahu apa maunya IPW. Lembaga nirlaba yang berdiri sejak awal tahun 2000-an ini terdengar bersuara ‘miring’ atas keputusan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangkat suap. Tak tanggung-tanggung, IPW melaui Ketua Presidium-nya Neta S Pane menuding bahwa KPK telah melakukan rekayasa, kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap yang bersangkutan. Tuduhan yang seharusnya tak boleh meluncur dari sebuah lembaga yang fungsi awalnya untuk mengawasi/memantau/mengontrol pelaksanaan kebijakan lembaga kepolisian dan menjembatani suara rakyat terhadap lembaga kepolisian. Sudah lupakah IPW dengan maksud dan tujuan mereka saat pertama mendirikan lembaga ini dulu?

Tak hanya sebelum penetapan Budi sebagai tersangka, sedikit agak janggal, sebelumnya IPW melalui Neta S Pane juga sering melontarkan dukungan terhadap Budi Gunawan.  Padahal IPW tahu bahwa Budi Gunawan disinyalir memiliki “rekening” gendut walau kemudian terbukti rekeningnya memang ceking. IPW juga tahu kalau Budi Gunawan adalah mantan ajudan Megawati sehingga harusnya ditolak karena dikhawatirkan hanya “kapolri” titipan semata kelak. Walau kecil kemungkinan Budi Gunawan adalah “pejabat” titipan.

IPW juga jangan lupa kayak engkong ane kalau Budi Gunawan namanya sempat mencuat saat bertemu dengan timses Jokowi di restoran. Walau pertemuan itu sifatnya biasa, Namun melihat Budi Gunawan sedikit mengalami “cacat etika” dengan isu tersebut, mestinya IPW meminta Kompolnas untuk mengajukan calon lain demi menjaga wibawa Polri kelak, bukan mendukung mati-matian karena dukungan itu bukan menjadi misi pokok IPW. Kecuali IPW memiliki maksud lain dibalik dukungannya. Kalau sudah begini mah ane angkat tangan.

Memang sebaiknya menyikap kasus Budi Gunawan, IPW lebih baik  melihat dari tepi saja. Tak usah koar-koar  dan mengeluarkan kesimpulan gegabah. Tak usah menganggap  KPK telah melakukan kriminalisasi. Bagimana jika kelak KPK bisa membuktikan tuduhannya? Apakah IPW siap membubarkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya?

Mengeluarkan pernyataan yang hanya bikin gaduh saat krusial seperti ini bukanlah cermin lembaga terdidik,  terpuji dan bebas dari cela. Soal terakhir menurut saya KPK itu bebas cela dibanding IPW. Coba IPW buka kembali memorinya dan belajar dari kasus Robin Ong. Mantan anggota IPW ini  menjadi tersangka dugaan penggelapan biaya mengurus dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mewah tahun 2012, walau kemudian diakui oleh IPW status Robin tak lagi sebagai anggota IPW. Saat itu IPW meminta Polisi mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kenapa azas tersebut tidak dialamatkan juga pada KPK, malah meduduh KPK merekayas kasus dan sebagainya? Inkonsistensi banget otakmu!

Ini ada wacana menarik buat IPW. Misalnya, jika Robin kemudian tak bersalah, sudikah IPW mengangkat Robin sebagai pengurus teras lembaga ini? Setidaknya menjadi jubir Neta S Pane dalam menjalankan rutinitas IPW sehari-hari?

Kalau IPW enggan menempatkan Robin kelak dengan berbagai pertimbangan, kok ngotot banget Neta mendukung Budi Gunawan dan menuduh bukan-bukan terhadap KPK?   Mestinya pertimbangan etika dan azas praduga tak bersalah yang selama ini didengungkan oleh IPW juga tertuju pada KPK, bukan berlogika seenaknya. Kalau sudah begini, jangan salahkan publik jika balik menuding IPW sengaja  ingin  mengadu domba Presiden dengan KPK.

Baca :

Budi Gunawan Tersangka, IPW : Ini Pembunuhan Karakter

Eks Anggota IPW Buron




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline