Pernahkah anda mendengarkan istilah pasar malam? Ya. Mungkin saja anda pernah mendegarkan, bertransaksi, ataupun sebagai pelaku di arena jual beli yang dilakukan di malam hari.
Sudah lama penulis ingin menuliskan artikel tentang gejolak transaksi di malam hari ini, yang peminatnya lumayan banyak, yaitu pasar malam.
Di Kalimantan Timur, khusunya Kota Samarinda, mungkin juga di kota-kota kalian ataupun di pedesaan, pasar malam menjadi arena tersendiri bagi pelaku ekonomi untuk memasarkan produk-produk pangan, sandang, bahkan pulsa atau kuota.
Dari pengamatan bahkan transaksi yang dilakukan, sangat terlihat jelas, bahwa pelaku ekonomi tersebut berskala rumah tangga. Jumlah yang djual sangat terbatas.
Durasi waktu pedagang mengelar jualannya, antara pukul 18.00 sampai dengan pukul 21.00 WITA, artinya hanya 3 jam waktu yang dibuthkan untuk menjual habis barang dagangan.
Adapun barang dagangan yang biasa kita jumpai antara lain, bawang (putih dan merah), aneka sayuran, aneka peganan, aneka buah, lombok, ikan masak maupun ikan hidup, krupuk, aneka alat dapur, pakaian, aksesoris, beras, kacang, jagung, bahkan kadang-kadang buah-buahan seperti durian, rambutan, bahkan alpukat dari Pulau Sulawesi.
Jumlah pedagang yang melakukan aktivitas, biasanya dikoordinatori sekelompok orang dari pedangan itu sendiri, dengan jumlah antara 100-200 pedagang. Biasanya berdasarkan kesepakatan, akan ditarik semacam retribusi antara Rp.5.000 - Rp. 10.000 per lapak dagangan.
Ada juga masyarakat yang biasanya menjadi daerah gelaran dagangan ikut membuat atau menjajakan jualannya, pada umumnya masakan rumahan.
Lalu berapa omset atau perputaran uang, diarena tersebut. Dari hasil bincang-bincang kecil dengan pedagang, rata-rata antara Rp 200.000 - Rp 500.000 per pedagang.
(ed)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H