Pangan identik dengan barang atau kebutuhan yang mudah rusak, sehingga diperlukan upaya khusus untuk mempertahankan kualitas pangan tersebut agar tidak mengalami perubahan baik kandungan gizi, tekstur, warna dan cita rasa.
Upaya tersesbut dilakukan oleh pelaku usaha, baik secara baik ataupun tidak baik. Dengan cara baik, adalah apabila produsen/pedagang/pengecer memanfaatkan teknologi misalnya seperti pendingin, ataupun menggunakan bahan-bahan yang tidak membahayakan kesehatan manusia.
Namun, dengan alasan kepraktisan dan daya tahan, serta biaya yang relatif murah, produsen/pedagang/pengecer menggunakan cara-cara tidak baik untuk mengawetkan makanan tersebut. salah satunya adalah dengan menggunakan bahan kimia seperti formaldehide/formalin.
Seperti ditemukan pada pangan yang beredar di Kota Bontang, jenis ikan segar, daging segar dan hati ayam serta ayam segar telah tercemar formalin yang dijual oleh para pedagang, belum lagi sanisitasnya yang sangat rendah.
Akibatnya, dapat dirasakan oleh konsumen 5 atau 10 tahun kemudian, yaitu kanker, tumor dan menurunnya kekebalan tubuh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H