DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANDUNG
SD NEGERI ( .... )
KECAMATAN ( .... )
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KOMITE SEKOLAH
PEMBUKAAN
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pihak pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Tujuan akhir dan pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran seluruh siswa, tanpa membedakan kemampuan dari tiap-tiap siswa.
Selaras dengan perkembangan tuntutan terhadap kualitas pelayanan dan keberhasilan pendidikan, maka sudah selayaknya setiap komponen reposisi yang mengarah kepada aspirasi dalam bentuk partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaran satuan pendidikan yang berkualitas.
Bentuk partisipasi masyarakat dapat secara terorganisasi melalui suatu wadah yang disebut komite sekolah, sebagai mitra sejajar dengan sekolah/satuan pendidikan.
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran perlu berpedoman pada lima pilar utama:
(i) Pembelajaran yang menyenangkan dan mencerdaskan;
(ii) Penggunaan budaya lokal untuk memberdayakan siswa;
(iii) Menyukseskan kurikulum 2013;
(iv) Menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS);
(v) Semua elemen masyarakat ambil bagian untuk mendukung prestasi siswa
Komite SDN ( ..... ) adalah lembaga yang bersifat mandiri dan mewadahi peran aktif masyarakat dalam meningkatkan mutu pembelajaran seluruh siswa, pemerataan pelayanan pendidikan, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
Mandiri memiliki pengertian bahwa:
(a) Komite Sekolah dapat bekerja-sama dan berkoordinasi dengan Komite SD lain, perangkat Pemerintah Daerah (antara lain UPT Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, DPRD, yayasan persekolahan atau lembaga lain) yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan;
(b) Komite Sekolah bersifat independen, tidak mempunyai hubungan hirarkis atau kaitan stuktural dengan lembaga pemerintah. Bentuk peran guru, Kepala Sekolah, orang tua murid dan masyarakat diwujudkan melalui lembaga yang di sebut Komite Sekolah.
BAB I