Pada Pilkada DKI Jakarta 2012 Pak Joko Widodo bersama Pak Basuki T. Purnama mencalonkan diri menjadi Kandidat Gubernur Ibukota Negara Indonesia dan memenangkan pemilihan sehingga terpilih menjadi Gubernur Jakarta. Kemenangan Pak jokowi serta jabatan yang diemban membuatnya semakin dikenal masyarakat yang pada akhirnya di tahun 2014 dicalonkan menjadi Presiden. Pada Pilkada Saat itu Pak Jokowi mendapatkan nomor urut tiga (3), Nomor urut yang didapatkan ini disambut baik oleh Pak Jokowi dan Tim. Pak Jokowi sendiri merupakan penyuka musik aliran cadas dan nomor urut itu seakan menjadi simbol Metal pada setiap kampanye yang dilaksanakan.
Jokowi merupakan presiden yang terpilih pada saat dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ketiga (3) kalinya secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia di tahun 2014. Sebagai Catatan Pilpres sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Keterpilihannya menjadi presiden di 2014 disambut baik oleh masyarakat dan Pasar ekonomi terbukti di tahun tersebut sentimen pasar positif yang dapat dilihat dari IHSG menjadi naik sebesar 600 poin atau 12,2% selama kurun waktu 6 bulan terhitung dari waktu pelantikan Presiden. Bahkan keterpilihannya ini menjadi inspirasi bagi semua orang di Negeri ini bahwa seseorang yang bisa kita katakan lahir dari akan rumput masyarakat Indonesia mampu menjadi Seorang presiden di sebuah Negara yang besar.
Sebagai Presiden Republik Indonesia, maka kehidupan keluarga akan menjadi sorotan media, Bersyukurnya jokowi mempunyai ketiga (3) orang anak jauh akan dari berita yang kurang baik, bahkan anak anak Presiden ini dikagumi akan sikap sederhananya, bersikap apa adanya dan sikap Friendly mereka dalam menghadapi masyarakat, media mainstream dan media sosial. Bahkan saat ini anaknya yang bernama Gibran mengikuti jejak ayahnya menjadi Politisi dan berhasil memenangkan Pilkada walikota Solo. Sungguh membanggakan bukan.
Isu perpanjangan Jabatan Presiden Tiga (3) periode kembali mengemuka di Publik, Hal ini disampaikan Oleh Amien Rais di Akun Youtubenya bahwa akan ada rencana mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Padahal jauh sebelumnya Pak Jokowi sudah memberikan pernyataan bahwa dia menolak wacana tersebut. Penolakan ini menurut saya sangat berdasar mengingat Pak Jokowi sadar akan dirinya adalah Produk UU Masa Reformasi,. Apalagi di masa Pandemi Covid 19 ada begitu banyak yang menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah untuk melakukan kebijakan Yang cepat dan tepat sehingga Pak jokowi sadar betul bahwa jangan menguras energi untuk hal hal yang bersifat sensasi daripada substansi.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H