Lihat ke Halaman Asli

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditunjuk Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia untuk Periode 2024-2029

Diperbarui: 26 April 2024   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 24 April 2024 , Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. 

Penetapan tersebut didasarkan pada perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59% . Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat pleno tersebut , sementara Ganjar-Mahfud tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih karena tidak mendapat undangan.

Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden rencananya akan digelar pada 20 Oktober 2024 . Acara penetapan ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, serta perwakilan dari parpol peserta pemilu .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline