Lihat ke Halaman Asli

ERWAN SUSANTISATOFONA

i'm in love with you

Peran dan Fungsi Hukum dalam Pembangunan

Diperbarui: 11 Oktober 2022   13:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran hukum dalam pembangunan antara lain sebagai alat yang dapat digunakan untuk menciptakan ketertiban atau keteraturan, juga sebagai distributor aktifitas manusia yang mengarah pada restorasi dimana eksistensi hukum bersifat "harus", bukan opsional.

Fungsi dan peran hukum sangat strategis dalam pembangunan ekonomi. Hukum yang berwujud peraturan berfungsi untuk membimbing, memberikan pedoman rambu-rambu serta sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang dicita-citakan.

Peran hukum dalam pembangunan,sebagai contoh ialah pemindahan Ibu Kota Negara.

Kita tahu, Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dipindahkan ke salah satu wilayah di Pulau Kalimantan. Pemindahan Ibukota ini tidak dapat dilakukan begitu saja. Itu sebabnya diterbitkanlah UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai dasar hukumnya. Dalam UU ini kita dapat melihat fungsi hukum sebagai pengarah sebagaimana yg dikatakan oleh Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Disebutkan dalam Pasal 3 Ayat (2), pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara dilaksanakan berdasarkan prinsip:

1. kesetaraan;
2. keseimbangan ekologi;
3. ketahanan;
4. keberlanjutan pembangunan;
5. kelayakan hidup;
6. konektivitas; dan
7. kota cerdas.

Artinya IKN harus dirancang, dibangun dan dikembangkan sesuai dgn prinsip-prinsip tersebut. Jika tidak demikian, maka pelaksanaan pembangunan menjadi tidak sesuai dgn hukum, dalam hal ini UU No. 3 tahun 2022. Tidak hanya itu, tujuan yang hendak dicapai dalam proyek pemindahan IKN tidak mungkin tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline