Oleh : Ervina Hesti Utami – PSIK FK UNDIP 2011
Euthanasia masih hangat diperbincangkan sampai saat ini. Mulai dari sudut pandang etik sampai sudut pandang berbagai agama di Indonesia. Euthanasia sendiri berasal dari Bahasa Yunani eu yang berarti baik dan thanatos yang berarti mati. Secara singkat pengertian tersebut dapat diartikan sebagai tindakan agar penderitaan yang dialami seseorang yang akan meninggal diperingan atau mempercepat kematian seseorang dalam penderitaan hebat menjelang kematiannya.
Euthanasia menurut sebagian besar orang masih dianggap tabu dan menyalahi aturan atau etik yang ada. Di lihat dari sudut pandang agama pun Euthanasia memang masih diperdebatkan oleh para pemuka agama di Indonesia. Para pemuka agama ini biasanya memperdebatkan tentang hukum – hukum agama yang berlaku.
Euthanasia sebenarnya di kategorikan menjadi dua jenis yang pertama adalah Euthanasia Aktif. Euthanasia Aktif adalah suatu tindakan mempercepat proses kematian, baik dengan memberikan suntikan maupun melepaskan alat-alat pembantu medika . Sedangkan kategori yang kedua di sebut Euthanasia Pasif. Euthanasia Pasif iniadalah suatu tindakan membiarkan pasien/penderita yang dalam keadaan tidak sadar (comma), karena berdasarkan pengamalan maupun ukuran medis sudah tidak ada harapan hidup, atau tanda-tanda kehidupan tidak terdapat lagi padanya.
Faktor – faktor Euthanasia sendiri sebenarnya ada bermacam – macam. Faktor yang pertama adalahFaktor kemanusiaan. Maksudnya adalah Euthanasiatersebut dilakukan oleh seorang dokter karena merasa kasihan terhadap penderitaan pasiennya yang berkepanjangan yang secara medis sulit untuk disembuhkan. Di sini dokter tersebut memutuskan sendiri tindakan yang akan dilakukannya menurut pertimbangan kesehatan pasien. Sedangkan faktor yang kedua adalahFaktor Ekonomi. Maksud dari faktor ini adalah Euthanasia dilakukan karena faktor ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan apabila pasien terlalu lama dirawat dirumah sakit. Jadi pada kasus ini keluarga pasien memang sudah tidak mampu menanggung biaya rumah sakit karena pasien sudah terlalu lama dalam masa komanya. Pada kondisi ini pihak keluargalah yang meminta agar alat – alat penyokong kehidupan pasien dicabut.
Euthasia sebenarnya memang merupakan kasus kontroversial yang masih banyak diperdebatkan oleh berbagai kalangan. Jika dilihat dari dua kategori Euthanasia yang sudah dijabarkan diatas kita sebagai manusia tentu dapat merasakan bahwa Euthanasia kategori Euthanasia aktif pasti terdengar lebih kejam daripada Euthanasia Pasif. Di Euthanasia Aktif ini seorang dokter yang melakukannya bisa dikatakan sebagai pembunuh oleh sebagian besar orang. Hal tersebut tentu sangat tidak enak di dengar dan dapat menurunkan martabat dokter.
Sebagai seorang mahasiswa keperawatan saya sendiri tidak menyetujui adanya fenomena Euthanasia Aktif dikarenakan hal tersebut memang tidak manusiawi, sangat kejam serta hukumnya haram dalam Agama Islam. Saya sebenarnya juga kurang begitu menyukai Euthanasia Pasif, namun dibandingkan dengan Euthanasia Aktif, kategori ini lebih manusiawi. Jika dilihat dari persepsi saya sebagai seorang calon perawat profesional saya akan lebih memilih merawat pasien dengan baik sampai sembuh atau pun sampai meninggal dengan tenang dengan cara yang wajar tanpa adanya Euthanasia karena sampai sekarang pun fenomena Euthanasia masih diperdebatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H