Lihat ke Halaman Asli

Ervin Novriandre

Mahasiswa Institut Bisnis Nusantara

Tanggapan Pengguna Jalan Terhadap Kebijakan Tilang Manual yang Diberlakukan Kembali

Diperbarui: 29 Mei 2023   11:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jakarta, 26 Mei 2023 - Baru-baru ini, kebijakan tilang manual dalam penegakan aturan lalu lintas telah diberlakukan kembali oleh pemerintah. Sebelumnya, pemerintah telah mengadopsi sistem tilang elektronik yang terbukti berhasil dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masalah kecurangan dan manipulasi dalam pelaksanaan sistem tersebut mulai muncul. Sebagai tanggapan atas masalah ini, pemerintah memutuskan untuk kembali mengimplementasikan tilang manual sebagai langkah alternatif untuk menegakkan disiplin lalu lintas.tilang manual dapat meminimalisir risiko adanya kesalahan teknis atau kebocoran data yang mungkin terjadi dalam sistem tilang elektronik. Selain itu, dengan tilang manual, pengguna jalan dapat lebih disiplin dalam mengikuti peraturan lalu lintas, karena konsekuensi langsung akan dirasakan.

Salah satu responden, Kak Ilham  seorang pengendara sepeda motor, menyambut baik kebijakan tilang manual yang diberlakukan kembali. Ia mengungkapkan, "saya merasa kebijakan tilang manual ini penting banget sih, untuk ningkatin ke disiplinan pengendara di jalan, soalnya pengguna jalan kurang banget memperhatikan aturan lalu lintas dan ngelanggar seenaknya aja, tilang manual dapat jadi pengingat efektif lah untuk mengurangi pelanggaran tersebut". lanjutnya

Namun, tidak semua pengguna jalan memiliki pandangan yang sama. Kak Baskoro mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, tilang manual dapat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dari petugas yang bertugas. Ia mengatakan, "Saya tidak meragukan tujuan kebijakan ini, tetapi ada kemungkinan penyalahgunaan oleh petugas. Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penegakan aturan lalu lintas dilakukan secara adil dan transparan."

Seorang pejalan kaki, Kak Mytha, juga memberikan tanggapannya. Ia merasa bahwa tilang manual tidak cukup untuk mengatasi masalah lalu lintas di kota-kota besar. Ka Baskoro menjelaskan, "Saya sering melihat pengendara yang nekat melanggar aturan di depan mata petugas polisi, tetapi mereka tetap tidak ditilang. Saya berharap pemerintah juga meningkatkan pengawasan dan penegakan yang lebih ketat di jalan."

Dalam wawancara lainnya, seorang pengendara motor, kak varo, ia mendukung dengan adanya tilang manual yang telah di berlakukan kembali, ia mengatakan "menurut saya adanya tilang manual ini adalah langkah yang baik yang di lakukan oleh polri karena pada saat hanya di berlakukanya tilang elektronik justru menurut saya meningkatkan banyak pelanggaran karna menurut saya tilang elektronik itu implementasinya masih kurang efektif ya, banyak juga yang lolos, ini langkah yang tepat yang di lakukan oleh polri," pungkasnya

Kendati terdapat perbedaan pendapat, para responden sepakat bahwa kebijakan tilang manual harus didukung dengan penegakan yang adil, transparan, dan konsisten.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang terjadi. Diharapkan, kebijakan ini dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan lingkungan jalan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline