"LABA ATAS TRANSAKSI ANTAR PERUSAHAAN -- AKTIVA TETAP"
Hi Semuanya! Dalam artikel ini saya akan menjelaskan materi tentang Laba antar perusahaan terkait dengan aktiva tetap
LABA ANTAR PERUSAHAAN
Dalam kenyataannya, secara aturan entitas induk & anak merupakan 2 entitas yg tidak sama. PSAK 7 tahun 2010 mengenai pengungkapan pihak-pihak berelasi, mensyaratkan transaksipohak-pihak berelasi yg mencakup entitas induk & anak dilakukan dari ketentuanyang setara menggunakan yg berlaku menggunakan transaksi yg wajar.
Dengan prisip ini bila entitas induk menjual barang dagang kepadaentitas anak atau sebaliknya, harga jual antar entitas induk & anak wajib sama denganharga pada pihak-pihak yg nir mempunyai interaksi istimewa atau oihak eksternal.Keuntungan penjualan induk-anak wajib sama menggunakan laba penjualan pada pihakeksternal.
Akan tetepi, buat kepentingan penyusunan laporan konsolidasi yang menganggap entitas induk & anak satu, keuntungan tadi dipercaya keuntungan atas diri sendirisehingga wajib dieliminasi. Hal ini tidak sama menggunakan transaksi jual-beli pada mana pihak pembeli akan memukakan asset yg diperoleh sebanyak harga pokoknya ditambah laba penjualan
Misalnya contoh dalam lepas 2/8/2010 entitas induk menjual asset pada entitas anak menggunakan harga Rp15 juta dimana harga pokoknya bagi penjual merupakan Rp10 juta. Entitas
anak akan mencatat nilai asset yg diperoleh sebanyak harga perolehannya, yakni
Rp15 juta.
- Jika pada tahun berjalan entitas anak menjual asset tadi seluruhnya
pada pihak eksternal, nir terdapat keuntungan antar perusahaan lantaran asset sudah
dimiliki pihak eksternal keuntungan pihak penjual sebanyak Rp5 juta sudah terealisasi
menurut pihak eksternal. - Jika pihak pembeli masih mempunyai asset antar perusahaan tadi dalam lepas laporan
konsolidasi, maka keuntungan pihak penjual sebanyak Rp5 juta adalah keuntungan antar
perusahaan, lantaran pembeli & penjual pada interaksi induk anak akan dipercaya
satu menurut sudut pandang konsolidasi
LABA ANTAR PERUSAHAAN DAN PENDAPATAN INVESTASI
Laba antar perusahaan tercatat berlebih sehingga pendapatan investasi juga dicatat terlalu besar dan harus dikoreksi sebagai berikut :
Pendapatan Investasi xxx
Investasi dalam Saham xxx